SASARAN KETAHANAN PANGAN

Berita Utama YANITA SELLY MERISTIKA, S.Kom(Dinas Pangan) 16 Desember 2014 05:00:07 WIB


  1. Mempertahankan ketersediaan energi perkapita minimal 2.200 Kilokalori/hari, dan penyediaan protein perkapita minimal 57 gram/hari, terutama protein yang diiringi dengan menurunnya ketergantungan impor pangan maksimal 5 persen pada tahun 2015 serta tersedianya cadangan pangan pemerintah untuk kondisi darurat karena bencana alam dengan cadangan minimal 3 bulan dan berkembangnya cadangan pangan masyarakat
  2. Stabilnya harga komoditas pangan strategis yang ditandai rendahnya perbedaan harga antara musim panen dan non panen dengan perbedaan maksimum 10 persen
  3. Turunnya jumlah penduduk miskin minimal 1 persen per tahun dan berkurang 50 persennya menjadi 8 persen pada tahun 2015.
  4. Meningkatkan keragaman konsumsi pangan perkapita untuk mencapai gizi seimbang dengan kecukupan energi minimal 2.000 kkal/hari dan protein sebesar 52 gram/hari dan cukup zat gizi mikro, serta meningkatkan keragaman konsumsi pangan dengan skor Pola Pangan Harapan (PPH) mendekati 100 pada tahun 2015
  5. Meningkatkan keamanan, mutu dan higiene pangan yang dikonsumsi masyarakat dengan menekan pelanggaran terhadap ketentuan keamanan pangan sampai 90 persen
  6. Prevalensi Kerawanan konsumsi pangan tingkat berat menurun hingga 1.5 persen pada tahun 2015;
  7. Gizi kurang bukan masalah kesehatan masyarakat, dengan prevalensi gizi kurang setinggi-tingginya 19% pada tahun 2015
  8. Menguatnya kelembagaan ketahanan pangan dan gizi di pedesaan , khususnya PKK, Posyandu dan lembaga cadangan pangan komunitas
  9. Terimplementasikannya dengan baik Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi pada setiap kabupaten/kota pada tahun 2015.