SASARAN KETAHANAN PANGAN
Berita Utama YANITA SELLY MERISTIKA, S.Kom(Dinas Pangan) 16 Desember 2014 05:00:07 WIB
- Mempertahankan ketersediaan energi perkapita minimal 2.200 Kilokalori/hari, dan penyediaan protein perkapita minimal 57 gram/hari, terutama protein yang diiringi dengan menurunnya ketergantungan impor pangan maksimal 5 persen pada tahun 2015 serta tersedianya cadangan pangan pemerintah untuk kondisi darurat karena bencana alam dengan cadangan minimal 3 bulan dan berkembangnya cadangan pangan masyarakat
- Stabilnya harga komoditas pangan strategis yang ditandai rendahnya perbedaan harga antara musim panen dan non panen dengan perbedaan maksimum 10 persen
- Turunnya jumlah penduduk miskin minimal 1 persen per tahun dan berkurang 50 persennya menjadi 8 persen pada tahun 2015.
- Meningkatkan keragaman konsumsi pangan perkapita untuk mencapai gizi seimbang dengan kecukupan energi minimal 2.000 kkal/hari dan protein sebesar 52 gram/hari dan cukup zat gizi mikro, serta meningkatkan keragaman konsumsi pangan dengan skor Pola Pangan Harapan (PPH) mendekati 100 pada tahun 2015
- Meningkatkan keamanan, mutu dan higiene pangan yang dikonsumsi masyarakat dengan menekan pelanggaran terhadap ketentuan keamanan pangan sampai 90 persen
- Prevalensi Kerawanan konsumsi pangan tingkat berat menurun hingga 1.5 persen pada tahun 2015;
- Gizi kurang bukan masalah kesehatan masyarakat, dengan prevalensi gizi kurang setinggi-tingginya 19% pada tahun 2015
- Menguatnya kelembagaan ketahanan pangan dan gizi di pedesaan , khususnya PKK, Posyandu dan lembaga cadangan pangan komunitas
- Terimplementasikannya dengan baik Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi pada setiap kabupaten/kota pada tahun 2015.