PENDEKATAN DILAKUKAN DALAM MENGOPTIMALKAN PERCEPATAN PENGANEKARAGAMAN KONSUMSI PANGAN (P2KP)
Berita Utama YANITA SELLY MERISTIKA, S.Kom(Dinas Pangan) 05 November 2014 04:31:32 WIB
Pendekatan yang digunakan dalam mendukung pelaksanaan gerakan P2KP, diantaranya yaitu mengoptimalkan peran para pemimpin formal dan informal sebagai tokoh panutan, kampanye dan gerakan, dan kesinambungan sinergi antar pemangku kepentingan. Kepemimpinan formal (presiden, gubernur, bupati/walikota, hingga kepala desa) berperan sentral sebagai panutan dan tokoh penggerak dalam gerakan P2KP. Sedangkan kepemimpinan informal (tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama) berperan sebagai panutan dalam mendukung gerakan P2KP. Untuk itu himbauan baik tertulis maupun melalui media komunikasi perlu disertai dengan contoh kongkrit tentang pentingnya diversifikasi pangan sebagai upaya pemenuhan gizi keluarga. Pemimpin memiliki pengaruh besar sebagai tokoh panutan, baik itu pemimpin formal maupun informal. Peranan para pemimpin formal dapat diwujudkan melalui penerbitan peraturan mengenai gerakan P2KP, sedangkan peranan pemimpin informal dapat diwujudkan melalui dukungan dan peran serta didalam gerakan P2KP.
Kampanye dilaksanakan untuk menyinergikan dan mengintegrasikan gerakan P2KP baik itu di tingkat pusat maupun daerah yang antara lain dilakukan dengan cara mengadvokasi para pemimpin, mensosialisasikan kegiatan P2KP kepada para pemangku kepentingan, dan mempromosikan pangan lokal kepada masyarakat luas secara formal maupun informal.
Untuk mendukung gerakan P2KP maka perlu dibangun jaringan kerja sama yang sinergis untuk menyamakan persepsi dan langkah para pemangku kepentingan, baik dengan instansi di lingkup Kementerian Pertanian, kementerian/lembaga terkait, perguruan tinggi, dan pihak swasta serta BUMN/BUMD. Dukungan yang diharapkan dari lingkup Kementerian antara lain: Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Direktorat Jenderal Hortikultura, Direktorat Jenderal Perkebunan, dan Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, serta ekternal dari kementerian lain yang terkait dan diharapkan dapat bersinergi dan mendukung kegiatan ini adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional/BKKBN, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, lembaga adat dan agama, BUMN/BUMD, pelaku usaha, dan organisasi non-pemerintah seperti PKK, SIKIB, Kowani, dan lain sebagainya. Kerja sama ini dapat dilakukan secara sinergis melalui pelaksanaan gerakan P2KP sesuai peraturan yang ada.