PERAN DAN UPAYA UPTD BBI TPPH MENJAWAB KETAHANAN PANGAN PERKUAT SISTEM PRODUKSI

Artikel Pinto Janir(Pinto Janir) 12 Desember 2014 03:41:08 WIB


Klasikal persoalan perbenihan secara universal adalah ketika benih-benih varitas unggul bermutu tidak selalu tersedia pada saat dibutuhkan. Idealnya, ketersediaan benih bagi para petani harus terjamin. Menjawab persoalan ini maka ketersediaan benih sumber bagi para penangkar juga harus terjamin. Guna menjamin ketersediaan benih unggul bermutu, maka BBI memperkuat sistem produksi perbenihan sehingga mampu memenuhi kebutuhan para penangkar benih dan petani.

 

Ketersediaan benih sumber dari varietas unggul bermutu, sangat penting mendukung diseminasi varietas kepada petani. Pengembangan dan peningkatan kemampuan Industri Perbenihan baik yang dikelola oleh Pemerintah maupun swasta ditingkatkan melalui aspek-aspek strategis antara lain Penelitian dan Pengembangan Varietas, Perbanyakan Benih, Pengawasan Mutu dan Sertifikasi Benih, Distribusi/Pemasaran dan Penggunaan Benih di tingkat petani.

Kebijakan pembangunan pertanian ditujukan untuk meningkatkan ketahanan pangan, dengan memacu peningkatan produksi Tanaman Pangan terutama produksi komoditi utama tanaman pangan seperti padi, jagung dan kacang-kacangan. Sehubungan dengan itu guna mencapai sasaran produksi komoditas utama tersebut salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan penggunaan benih varietas unggul bermutu, yang akan berpengaruh terhadap peningkatan produksi, produktivitas dan mutu hasil tanaman.

Memenuhi permintaan, benih tidak dapat diproduksi secara mendadak atau secara langsung, tetapi perlu perencanaan yang baik. Perencanaan dan penanganan yang kurang baik dapat merugikan produksi benih.            

Balai Benih merupakan institusi perbenihan yang menangani fungsi produksi untuk benih sumber sekaligus mendistribusikannya kepada produsen. Peran Balai Benih sangat penting, karena ia menjadi pelopor perkembangan penggunaan benih bermutu varietas unggul Tanaman Pangan, serta penyebarluasan varietas unggul tersebut kepada masyarakat maupun penangkar.

Tak ada pilihan lain, kini saatnya pemanfaatan Balai Benih lebih dioptimalkan, terutama guna mendorong, memacu dan mendongkrak tumbuh dan berkembangnya penangkar benih yang berkualitas.

Harapan kita adalah menghasilkan Benih Pokok (BP) padi, jagung, kedele dan kacang tanah sebagai benih sumber untuk keperluan perbanyakan Benih Sebar (BR) sehingga mampu memenuhi kebutuhan Benih Pokok (BP) padi, jagung, kedele dan kacang tanah untuk keperluan penangkaran benih Tanaman Pangan.

            Semoga ketahanan pangan di Sumatera Barat benar-benar menjadi “jaminan” bagi rakyat negeri nan sejahtera !(Pinto Janir)