Bank Pelaksana KUR Diminta Lebih Proaktif

UMKM () 06 November 2014 05:13:13 WIB


Singgalang, Oktober 2014.  Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar selenggarakan rapat koordinasi monev program Kredit Usaha Rakyat (KUR).  Dalam monitoring dan evaluasi (monev) di Hotel Rocky Plaza itu hadir pengurus dan pembina koperasi dari berbagai daerah.  " Dalam monev KUR ini kita berupaya meningkatkan koordinasi dengan bank pelaksana KUR.  Pengurus  koperasi dan pejabat pembina   di daerah dimintai pendapat seputar pelaksanaan KUR oleh bank pelaksana dan peserta sosialisasi yang dilakukan dinas terkait,' Ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar, Achmad Charisma, yang didampingi Kabid PUMKM, Desmadi Idrus.

Diakui achmad, upaya mereka melakukan sosialisasi KUR di sejumlah daerah merupakan terobosoan yang bakal dilakukan terus ke depannya.  Sosialisasi seperti Pariaman, Padang Panjang, Payakumbuh, Painan dan Padang mendatangkan antusiasme  tersendiri bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah setempat sehingga lebih banyak yang bisa ikut  dan pelaku usaha tidak meninggalkan usaha mereka terlalu lama.  Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Sumbar bersama dinas  atau bidang terkait di daerah telah melakukan berbagai upaya  agar KUR tersosialisasikan  kepada masyarakat.  Namun karena  masih adanya keterbatasan waktu dan pendanaan, maka hanya segelintir pelaku usaha atau koperasi yang bisa mendapatkan informasi akurat.

Selebihnya masih banyak yang mempermasalahkan KUR  seperti masih adanya agunan atau tidak yang membuat pelaku usaha menjadi ragu.  Ada masyarakat yang kecewa tidak mendapat KUR, sementara pembina tidak bisa melakukan apa-apa karena tidak tahu apa kekurangan UMKM-nya di mata lembaga perbankan.  Oleh karena itu, kedua narasumber baik Abdul Rahman dari Bank Nagari dan Taufiqurrahman dari Bank BRI menyatakanbahwa  pihak bank menerapkan  jaminan lantaran untuk membantu  pelaku usaha agar disiplin  membayar pinjamannya.  Sebab sekali saja tertunggak  maka mereka bakal sulit mengakses lagi permodalan  dari lembaga keuangan lainnya.

Riwayat pinjaman akan tercacat di Sistem Informasi Debitur (Bank Indonesia). Menunggak di leasing kendaraan bermotor saja bisa mengakibatkan cacatnya nama kita di lembaga keuangan.  Kunci meminjam di bank, termasuk KUR harus memperhatikan dan menerapkan prinsip 5C ( charakter, capacity, capital, condition, dan collateral).  Yang paling penting adalah karakter, karakter yang bagus maka penyerahan sertifikat/ BPKB kendaraan bakal mudah.  " sebab dana KUR itu berasal dari nasabah bank berupa tabungan, deposito atau giro, KUR bukan bantuan.  Dana nasabah dipercayakan pada bank agar dikelola  dengan baik.  Makanya bank menerapkan agunan, namun tetap dalam koridor memberdayakan UMKM.