Pemprov Diminta Revisi Program SKPD

Uncategorised () 23 Mei 2014 04:59:28 WIB


PADANG – Tim Pansus tentang Revisi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Sumbar merekomendasikan Pemprov untuk segera mengevaluasi program seluruh SKPD. Revisi RPJMD untuk jangka waktu 2010-2015 akan difokuskan pada aspek kesejahteraan masyarakat dan aspek pelayanan umum.
Total ada lima hal yang direkomendasikan pansus pada Pemprov. Salah satunya tentang evaluasi program seluruh SKPD secara seksama. Ketua Tim Pansus, Saidal Masfiyudin mengatakan tak tercapainya banyak target RPJMD beberapa tahun terakhir karena program yang tak tepat sasaran.
“Pemprov harus benar-benar mengevaluasi apa penyebabnya. Lalu disinkronkan dengan program yang diselenggarakan SKPD,” ujar Saidal saat rapat paripurna DPRD bersama Pemprov, Selasa (20/5).
Beberapa target yang tak tercapai di antaranya, Indeks Pembangunan Manusia, pada 2012 targetnya 74,64 realisasi 74,28. (2013) target 6,81 realisasi 6,18. Laju pertumbuhan ekonomi (2012) target 6,50 realisasi 6,35. (2013) target 6,81 realisasi 6,39. Tingkat kemiskinan (2012) target 8,15 realisasi 8. (2013) target 7,75 realisasi 7,56. Angka rata-rata lama sekolah (2011) target 9,35 reaslisasi 8,57. (2012) target 9,70 realisasi 8,60. Umur harapan hidup (UHH) (2011) target 71,12 realisasi 69,76. (2012) target 71,48 realisasi 70,02. Panjang jalan evakuasi (2011) target 10 Km, realisasi 2 Km. (2012) target 20 Km, realisasi 1,5 Km.
Pansus memberikan peringatan keras agar Pemprov tak terjebak dalam program-program yang tak jelas manfaatnya untuk masyarakat. Terutama program yang seolah hanya untuk menghabiskan anggaran seperti seminar dan pelatihan yang tak jelas manfaat langsungnya.
“Jangan sampai terjebak pada program yang tak jelas manfaatnya untuk masyarakat,” ujarnya.
Revisi RPJMD tahun 2010-2015 ini, tegas Saidal harus benar-benar mengarah pada perbaikan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik. Semua program SKPD sebagian besar harus difokuskan ke arah itu.
Selain itu, pansus meminta pemprov untuk segera mensosialisasikan perubahan target RPJMD pada pemerintah kabupaten/kota. Sehingga kabupaten/kota dapat menyesuaikan anggaran masing-masing.
Ia menilai jika sosialisasi tak dilakukan dengan efektif, perubahan RPJMD akan percuma saja. Ini dikarenakan implementasi program adanya di kabupaten/kota, tempat masyarakat bermukim.
Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu pula melakukan kajian terhadap masalah ketimpangan distribusi pendapatan dalam masyarakat.
Pansus menilai secara nasional distribusi pendapatan masyarakat semakin timpang. Ini ditandai dengan semakin besar Gini Ratio Nasional Periode Orde Baru sebesar 0,30 persen menjadi 0,41 persen.
Saidal menyebutkan, di Sumbar, tak meratanya pendapatan penduduk terlihat jelas. Salah satunya pada sektor pertanian. Kontribusi pertanian mencapai 24 persen. Sementara penduduk yang hidup di sektor ini lebih dari 40 persen.
“Jangankan untuk sama besar. Angkanya jauh di bawah. 24 persen dan 40 persen itu jauh sekali selisihnya,” ungkap Saidal.
Berkaitan dengan capaian pertumbuhan ekonomi 2012 dan 2013, dari hasil kajian ekonomi regional Bank Indonesia, pertumbuhan ekonomi Sumbar memang melambat, yakni dari 6,35 persen di 2012 menjadi 6,18 persen pada 2013.
“Sebaiknya pemprov merevisi dan mengevaluasi program-program yang ada. Terutama untuk bidang perekonomian dan pertanian yang bisa berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.