Pansus DPRD Sumbar Punya Waktu Seminggu Tuntaskan Tatib

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 14 September 2014 04:57:31 WIB


PADANG - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat memiliki waktu sepekan menuntaskan pembahasan tata tertib. Selanjutnya, hasil pembahasan akan dibawa ke rapat pimpinan dan akan diputuskan dalam rapat paripurna.