1347 Narapidana dapat Remisi
Uncategorised () 19 Agustus 2014 01:55:14 WIB
Padang,---Sebanyak 1347 narapidana mendapat remisi di sumbar pada hari ulang tahun republik indonasi ke 69. Dari remisi tersebut 36 orang bebas murni yang ditandai dengan penyerahan surat keputusan Menkumham yang diserahkan oleh Gubernur Sumatera Barat di Lapas klas II A padang, Minggu Pagi (17/8).
Gubernur Sumatera barat Irwan Prayitno yang membacakan sambutan Menkumham mengatakan, penghuni lapas dan rutan di seluruh Indonesia yang paling banyak itu mereka dari pemakai narkoba dan pengedar narkoba mencapai 60 persen. Pembangunan rutan dan Lapas tidak sebanding dengan meningkatnya penghuni Lapas dan Rutan.
“ dengan over kapasitas di lapas dan rutan dapat kita kurangi dengan penanggulangan pemakai narkotika. Pencegahan dapat pula di lakukan dengan pendekatan hukum dan di himbangi dengan pendekatan rehabilitasi” kata Gubernur saat membacakan sambutan.
Sementara itu yang perlu menjadi perhatian yang segera di benahi tetang kehidupan napi di lapas, kita akui sarana hunian yang ada di lapas belum seluruhnya memenuihi standar minimum, dan ditambah lagi jaminan keamanan, kebutuhan Gizi, peralatan medis serta SDM dan sarana prasarana yang ada di lapas masih jauh dari standar.
Tuntuntan kerja dan resiko kerja yang sangat tinggi bagi seorang petugas lapas, tidak saja menjaga napi tetapi bagaimana seorang narapidana dapat terampil dan punya keahlian setelah Ia menjalani hukuman dan tidak lagi mengulangi kejahatan di masyarakat.
Dengan remisi kita dapat pula mengatasi over kapasitas. Mereka yang medapatkan remisi tentu mereka yang berkelakuan baik selama di Lapas dan Rutan. Pemberian remisi bukan pula upaya mereka cepat keluar dari rutan akan tetapi merupakan suatu sarana untuk meningkatkan kualitas diri dari sekaligus memotivasi diri, sehinga dapat di contoh dan mendorong warga binaan lain memliih jalan yang benar, ujarnya.
Irwan Prayitno saat di wawancarai, penghuni Lapas dan Rutan memang banyak yang berasal dari mereka yang pecandu narkoba dan pengedar narkoba. Hal itu pula lah salah satu yang menyebabkan over kapasita Lapas dan Rutan.
Untuk menekan angka warga binaan yang berasal dari Narkoba kita dari pemerintah terus melakukan sosialisasikan kepada pecandu/pegedar dan generasi muda untuk menjauhi barang haram itu. “ dengan penanggulangan narkoba over kapasitas di Lapas dan Rutan menjadi salah satu alternatif disamping juga kita dapat merencanakan pembangunan Lapas, ungkap Irwan Prayitno.
Hadir pada kesempatan itu Kepala kantor wilayah Hukum dan HAM sumatera barat Purwadi Utamo, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Muslim Kasim, Danren Wirabrja/032 .
Over kapasita lembaga pemasyarakatan menjadi salah satu permasalahan yang sampai saat ini menjadi perbincangan kita. Jumlah warga binaan yang penghuni terbanyak berasal dari masalah narkoba. Kelebihan kapasitas membuat kita mencarikan solusi untuk membangun Lapas baru. Ungkap Purwadi Utomo Kepala Wilayah Hukum dan Ham Provinsi Sumatera barat.
Ditambahkan, isue pungutan liar dan narkoba juga menjadi salah satu tugas kita di lembaga pemasyarakatan. Hal ini upaya kita bagaimana memberikan pelayanan yang baik, memberikan pengamanan yang ketat kepada seorang warga binaan, dengan menciptakan suasana yang kondusif’.
Dilain pihak pengembangan sumberdaya manusia petugas selalu kita tingkatkan, sehinga terciptanya profesional seorang petugas dalam melaksanakan pekerjaan.ungkapnya.(humas sumbar)