Nilai Tukar Petani Perkebunan Rakyat (NTPR) Provinsi Sumatera Barat
Berita Utama () 12 Agustus 2014 06:00:49 WIB
Nilai Tukar Petani Perkebunan Rakyat (NTPR) pada bulan Juli 2014 mengalami kenaikaan sebesar 0,18 persen, yaitu dari 104,19 bulan Juni menjadi 104,38 pada bulan Juli 2014. Kenaikan NTPR ini disebabkan oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 1,36 persen , yang juga diiringi meningkatnya indeks yang dibayar petani sebesar 1,18 persen. Dengan demikian hasil yang diterima petani lebih besar ketimbang biaya pengeluaran untuk kebutuhan yang dikeluarkan petani.lebih kecil.
Naikkya nilai Ib (nilai yang dibayar petani) yang lebih rendah diakibatkan oleh adanya penurunan indeks pada subkelompok konsumsi rumah tangga sebesar 1,35 persen, sedangkan subkelompok BPPBM(biaya produksi dan penambahan barang modal) mengalami penurunan sebesar 1,21 persen.