Jangan Matikan Jalan Kemandirian Daerah
Berita Utama Havina Mirsya \'afra, S. Sos.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 04 September 2026 19:26:59 WIB
Oleh :
Mahyeldi (Gubernur Sumatera Barat)
Pernyataan Menteri Keuangan yang mendorong PemerintahDaerah untuk meminjam melalui PT. Sarana Multi Infrastruktur(PT. SMI) daripada menerbitkan Obligasi Daerah, dapat kitapahami dari sisi kehati-hatian fiskal secara nasional. Namundemikian arahan ini berpotensi menimbulkan paling tidak tigamasalah struktural.
Jangan Ukur Sumatera Barat dengan meteran Jakarta
Kalimat Jakarta saja tidak perlu obligasi, apalagi daerah lain, itu indah didengar. Tetapi akan sangat berbahaya jika dijadikandasar bagi kebijakan nasional.
Mari kita review angka-angkanya dengan seksama dan jujur:
DKI Jakarta 2026Sumatera Barat 2026
APBD± Rp. 81,0 T± Rp. 6,3 T
P A D± Rp. 55,0 T± Rp. 3,2 T
Data ini menjelaskan bahwa satu hari pendapatan di Jakarta adalah setara dengan satu bulan nilai APBD Sumatera Barat.Jakarta tidak perlu obligasi karena Jakarta kaya. Ibarat orang tajir punya tabungan Rp. 100 M, tetapi dia tetap memanfaatkanKPR supaya cashflow-nya sehat. Itu semata-mata strategi untukmempertahankan ruang fiskal pribadinya.
Lalu kita di Sumatera Barat disuruh ikut strateginya orang tajirtersebut, padahal tabungan kita pas-pasan ?. Ini sama sajadengan menyuruh warung kopi ikut strategi keuangan BCA.
Provinsi Sumatera Barat tidak punya kilang minyak sepertiProvinsi Riau. Tidak punya tambang batu bara seperti ProvinsiKalimantan Timur. Tidak pula punya pelabuhan ekspor sesibukdan sebesar yang dimiliki oleh Provinsi Jawa Timur. Sumberpendapatan utama Sumatera Barat adalah dari ; PBB, PKB, pajak hotel, dan pariwisata. Semua ilmu mengisyaratkan bahwasumber utama tersebut sangat rapuh jika terjadi bencana, pandemi, atau ketika daya beli turun.
Dengan struktur fiskal seperti ini, kalau satu-satunya pintuadalah harus ngantri ke PT SMI, maka upaya pembangunan di Sumatera Barata akan jalan di tempat, lalu kemudian terhenti. Jika ingin membangun 1 Rumah Sakit Umum Daerah saja TipeB senilai ± Rp 400 M, kita harus menunggu sampai 5 tahun. Atau jika ingin membangun SPAM untuk 10.000 KK misalnya,malah harus menunggu giliran DAU dipotong.
Jadi wajar jika Jakarta tidak memerlukan itu karena Jakartamemiliki 100 jenis pintu income yang luar biasa. Sementarakalau pintu obligasi ditutup di Sumatera Barat, lalu kita hanyapunya 1 pintu antrian yaitu antrian di PT SMI, rasanya tidak fairbagi Sumatera Barat.
PT. SMI terukur untuk pusat, tetapi mematikankemandirian Daerah.
Mekanisme pinjaman PT. SMI dengan skema potong DAU memang menjadikan Pemerintah Pusat mudah untuk melakukankontrol. Tetapi akan memunculkan paling tidak 3 dampakdibidang ekonomi :
Pertama, arah tanggung jawab yang terpusat.
Semua risiko kredit 514 Kabupaten/Kota akan menumpuk di neraca satu BUMN. Jika 10 Daerah gagal bayar, maka yang akan turun tangan akhirnya adalah APBN juga.
Kedua, Daerah tidak akan pernah belajar.
Obligasi daerah akan memaksa kita melalui tiga fase ujiansekaligus : feasibility study, rating, dan uji pasar. Ini akanmelatih BPKAD, Bappeda, dan OPD terkait lainnya untukmerancang dan mengeksekusi proyek yang bankable. Jikasemuanya harus melalui PT. SMI, maka kita tidak pernah belajarberenang, melainkan kita hanya diberi pelampung terus.
Ketiga, terjadinya antrian dan in-efisiensi.
Kapasitas PT. SMI jelas terbatas. Jika semua Daerah dari Aceh sampai Papua mengantri di pintu yang sama, maka proyekinfrastruktur dasar di Sumatera Barat seperti irigasi, jembatan, atau pasar rakyat, akan tertunda antara tiga sampai 5 tahunkedepan.
Risiko gagal bayar diselesaikan dengan penguatan, bukanpelarangan
Kekhawatiran Pemerintah Pusat soal gagal bayar itu valid dan kita apresiasi. Tetapi jawabannya bukan dengan menutup pasar,melainkan memperkuat pagarnya.
PP 1/2022 tentang HKPD sudah mengatur sangat ketat ; a) rasiohutang maksimal 75% dari PAD, b) wajib ada sinking fund, c) wajib di-rating minimal triple B, dan d) hanya untuk proyekproduktif yang menghasilkan PNBP.
Pada standing seperti ini seharusnya Pemerintah Pusat bukanmelarang melainkan harus melakukan pendampingan, denganmembantu Daerah yang ruang fiskalnya kecil dalam menyusunproyek yang layak jual ke investor. Juga dapat membantudengan membangun lembaga Penjaminan Daerah. Itu jauh lebihproduktif daripada mengarahkan semuanya ke PT. SMI.
Harapan.
Sumatera Barat tidak menolak kehadiran dan manfaatkeberadaan PT. SMI sebagai mitra untuk proyek yang memangbutuh dengan skema KPBU. Tetapi jangan jadikan PT. SMI sebagai satu-satunya jalan keluar yang tersedia. Beri kami opsiberupa Obligasi dan Sukuk, karena kemandirian fiskal tidakakan lahir dari rasa takut. Ia lahir dari kepercayaan dan tersediaruang untuk diuji.
Jika Jakarta boleh berolahraga dengan Obligasi untuk menjagabadan tetap sehat, maka berilah Daerah seperti Sumatera Baratkesempatan yang sama. Bukan untuk foya-foya, tetapi agar kami bisa berdiri diatas kaki sendiri. Karena pada akhirnya, Pemerintah Pusat yang kuat adalah Pemerintah Pusat yang dikelilingi oleh Pemerintah Daerah yang kuat dan mandiri.
Kehati-hatian itu pasti perlu. Tapi jangan sampai kehati-hatianPemerintah Pusat justru menjadi hal yang menakutkan bagiPemerintah Daerah untuk dapat tumbuh dan berkembang. Izinkan kami berlari kecil dengan Obligasi dan Sukuk, agar suatu hari nanti kami bisa berlari kencang tanpa harus menangislagi dan lagi ke Pemerintah Pusat.
-----*****-----