Pemprov Sumbar Intensifkan Monev Pesantren Ramah Anak, Cegah Bullying hingga Pengaruh LGBT
Berita Utama Dedi Oscar Adams, M.I.Kom.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 18 Mei 2026 21:35:25 WIB
SOLOK — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, perundungan, hingga pengaruh negatif LGBT. Sebagai langkah konkret, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Sumbar menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) program Pesantren Ramah Anak di Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) Jabal Rahmah, di Jorong Anau Kadok, Nagari Talang, Kabupaten Solok, Senin (18/5/2026).
Kegiatan monev ini merupakan tahap lanjutan setelah ditetapkannya 34 pondok pesantren dan sekolah berasrama di Sumatera Barat sebagai pilot project (proyek percontohan) ramah anak, yang telah dirintis sejak tahun 2024.
Hadir langsung dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Monev Biro Kesra Sumbar Hidayat, perwakilan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah III Solok Raya, perwakilan Bagian Kesra Kabupaten Solok, perwakilan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Solok, Pimpinan PPS Jabal Rahmah, serta perwakilan dari SMAN 2 Sumatera Barat.
Ketua Tim Monev Biro Kesra Sumbar, Hidayat, menegaskan bahwa kehadiran tim ke lapangan bukan sekadar pemenuhan agenda seremonial belaka. Lebih dari itu, monev ini bertujuan untuk merumuskan solusi jangka panjang demi mengantisipasi dan mencegah berbagai potensi pelanggaran hak anak di lingkungan pendidikan.
"Monev ini tidak hanya seremonial semata, akan tetapi harus bisa menjadi solusi ke depannya. Terutama sekali untuk mencegah berbagai potensi yang dapat merugikan tumbuh kembang dan keselamatan anak-anak kita di berasrama," ujar Hidayat.
Langkah preventif ini mendapat dukungan penuh dari para pemangku kepentingan yang hadir. Perwakilan Kacabdin Wilayah III Solok Raya, Riko, menyampaikan pentingnya konsistensi sekolah dalam menjaga mutu pengasuhan serta pengawasan dari potensi-potensi negatif seperti perilaku LGBT yang menurutnya sangat rentan masuk ke sekolah.
"Program-program positif yang sudah berjalan di sekolah harus terus ditingkatkan, dan yang tidak kalah penting adalah pengawasan dari para guru juga wajib diperketat," tegas Riko.
Selain aspek pencegahan, instansi terkait juga menyoroti pentingnya regulasi yang tegas dan keterlibatan orang tua. Perwakilan Kemenag memberikan masukan agar program ramah anak yang telah disusun turut dilengkapi dengan aturan sanksi yang jelas sebagai instrumen penguatan penegakan aturan.
Senada dengan hal tersebut, perwakilan Kesra Kabupaten Solok juga mengajak seluruh pihak untuk tidak ragu melakukan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.
"Selain pencegahan, juga harus ada penindakan secara masif. Disamping itu, kita perlu meningkatkan peran komite sekolah agar ikut mengawasi dan mengambil peran dalam pendidikan anak, khususnya saat mereka berada di rumah," jelasnya.
Dalam monev kali ini, SMAN 2 Sumbar dan PPS Jabal Rahmah memaparkan sejumlah poin program ramah anak yang telah berhasil direalisasikan. Kepala SMAN 2 Sumbar, Ratna Yulia memaparkan, beberapa capaian SMAN 2 Sumbar (Sejak Juli 2025) diantaranya adalah mulai dari pembentukan tim satuan tugas (Satgas) ramah anak, pemantauan perilaku siswa secara berkala, hingga optimalisasi program pusat informasi dan konseling remaja (PIK-R) dan Duta GenRe.
Selain itu juga ada penyediaan forum dialog siswa sebagai ruang aspirasi, edukasi dan penyebaran pamflet mengenai bahaya LGBT, serta pelaksanaan parenting talk bersama orang tua murid.
Salah seorang perwakilan siswa SMAN 2 Sumbar menyambut positif kegiatan ini, ia mengaku ruang dialog yang disediakan membuat siswa merasa lebih didengar dan aman dalam melaporkan indikasi perilaku menyimpang di lingkungan sekolah.
Paparan serupa juga disampaikan PPS Jabal Rahmah. Diantaranya edukasi dan sosialisasi ramah anak sejak awal masuk santri (Masa Ta'aruf), penerapan aturan ketat larangan berpacaran dan larangan berkata kasar atau bullying, hingga regulasi pembatasan fasilitas (seperti larangan satu tempat tidur bagi santri).
Kemudian, PPS Jabal Rahmah juga melaksanakan penataan lingkungan dengan memastikan tidak ada tempat atau ruangan kosong yang tidak terawasi, serta melakukan edukasi mengenai batasan tubuh dan sentuhan fisik, yang bersinergi melalui penyuluhan bersama Puskesmas Talang dan Polres setempat.
Melalui monev terpadu ini, diharapkan pilot project di Kabupaten Solok dapat berjalan optimal dan menjadi barometer bagi pesantren serta sekolah berasrama lainnya di Sumatera Barat dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang berbasis perlindungan anak. (doa/Diskominfotik Sumbar)