Lembah Anai Mulai Dikosongkan, Pemprov Sumbar Targetkan Penertiban Tuntas Segera
Berita Utama Dedi Oscar Adams, M.I.Kom.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 16 Februari 2026 18:21:19 WIB
TANAH DATAR – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus berupaya mencari solusi terbaik dalam penataan kawasan Lembah Anai, Nagari Singgalang, Kabupaten Tanah Datar. Dalam peninjauan lapangan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Arry Yuswandi, Senin (16/2), disepakati bahwa langkah pembongkaran menyeluruh akan dilanjutkan setelah adanya koordinasi lebih mendalam dengan pihak-pihak terkait.
Meski awalnya direncanakan sebagai aksi penertiban bangunan yang tidak sesuai tata ruang, tim di lapangan memilih pendekatan yang lebih persuasif. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap menghormati hak-hak masyarakat sekaligus mengutamakan keselamatan publik di zona rawan bencana.
Sekdaprov Arry Yuswandi menjelaskan bahwa fokus utama pemerintah adalah meminimalisir risiko bencana, mengingat kawasan Lembah Anai merupakan jalur perlintasan air yang rawan banjir bandang (galodo). Namun, ia menekankan pentingnya mencapai kesepahaman bersama sebelum tindakan teknis lebih lanjut dilakukan.
"Kita ingin ada langkah-langkah tindak lanjut berikutnya sesuai yang sudah disepakati bersama. Sekarang bangunan-bangunan di lokasi sudah kosong. Untuk tahapan selanjutnya kita akan melibatkan para pihak secara bersama-sama. Mudah-mudahan sebelum lebaran sudah bisa terlaksana,"ungkap Arry.
Hal senada juga disampaikan Kabiro Hukum Setdaprov Sumbar Masheri Yanda Boy. Menurutnya hukum tertinggi adalah keselamatan warga.
"Itu poinnya, sebab ada momentum lebaran yang akan tiba, sehingga dikhawatirkan akan ada penumpukkan warga," ucap Boy.
Dari kunjungan tersebut, terpantau bangunan yang ada di sepadan sungai Batang Anai sudah dikosongkan pemiliknya dan sudah mulai dibongkar, diantaranya bangunan penginapan dan rumah makan.
Sementara itu, terkait bangunan milik PT HSH, Sekdaprov Arry Yuswandi menyampaikan Pemprov Sumbar menghormati aspek legalitas hukum yang sedang berjalan.
Meski begitu, Sekda meminta kepada pengelola PT HSH juga memiliki rasa tanggungjawab dan peduli atas keselamatan warga dengan cara menyiapkan himbauan bagi warga/pengendara yang memanfaatkan fasilitas PT HSH bahwa lokasi tersebut berada dikawasan rawan bencana.
Turut hadir dalam tinjauan ke lokasi Lembah Anai tersebut Asisten II Setdaprov Sumbar Adib Alfikri, perwakilan BKSDA, unsur pimpinan dari OPD, diantaranya Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Satpol PP Sumbar, BMCKTR, Diskominfotik, Kehutanan, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.(doa/Diskominfotik Sumbar)
Berita Terkait Lainnya :
- Keputusan Gubernur Sumatera Barat Tentang Penetapan Anggota KPID
- Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat Melatih Petugas Pengamanan Hutan Swakarsa
- Pemprov Sumbar Dapat Penghargaan dari BKN
- Ranperda Ketahanan Pangan, DPRD Sumbar Terima Masukan Pemerintah Untuk Penyempurnaan
- Merasa Dirugikan, Sumbar Minta Pemerintah Tidak Revisi PP