Sumatera Barat Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif 2024

Sumatera Barat Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif 2024

Berita Utama Algamar Arif Safitra, S.I.Kom.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 18 Desember 2024 10:41:09 WIB


Provinsi Sumatera Barat kembali memperoleh apresiasi sebagai badan publik Informatif. Kepala Dinas Kominfotik Sumbar Siti Aisyah, mewakili Gubernur Mahyeldi menerima anugerah predikat informatif dari Komisi Infomasi Pusat di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Diungkapkan Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yusgiantoro, predikat informatif yang diterima badan publik pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik, mencerminkan kebijakan dan standar layanan keterbukaan informasi yang sudah sangat baik. Namun, lebih dari itu, ia menekankan bahwa yang tidak kalah penting adalah dampak yang ditimbulkan.

"Informatif artinya layanan keterbukaan informasi publiknya sudah bagus, tetapi yang paling penting itu adalah dampak. Apa yang berubah dengan adanya komitmen keterbukaan informasi di Badan Publik," Ujar Donny.

Atas pencapaian tersebut, Gubernur Mahyeldi secara terpisah menyampaikan apresiasi kepada jajaran Dinas Kominfotik Sumbar dan seluruh perangkat daerah serta Komisi Informasi (KI) Sumbar, yang terlibat dalam upaya mewujudkan komitmen terhadap kebijakan dan standar layanan keterbukaan informasi publik yang baik.

"Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemprov Sumbar dan Komisi Informasi untuk terus menjaga dan meningkatkan transparansi pemerintahan melalui keterbukaan informasi melalui akses pelayanan terbaik," ungkap Mahyeldi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik Siti Aisyah, menjelaskan Sumatera Barat telah bekerja keras memberikan pelayanan dan penyediaan informasi yang akurat serta mudah diakses oleh publik. Menurutnya Pemprov Sumbar paham betul bahwa keterbukaan informasi adalah salah satu hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi, dan terus berupaya untuk memastikan setiap informasi yang dibutuhkan masyarakat tersedia dengan mudah.

"Informatif dinilai dari banyak indikator, disamping pemenuhan permintaan informasi dari masyarakat, adanya ketersediaan akses layanan informasi publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel, menjadi indikator yang tak kalah penting," jelas Siti Aisyah.

Karenanya, ia melanjutkan, Pemprov Sumbar mengembangkan beragam inovasi guna mendukung kebijakan dan standar layanan keterbukaan informasi publik yang akurat, transparan dan mudah diakses, tak terkecuali bagi kelompok disabilitas.

“Inovasi di bidang publikasi dan keterbukaan informasi sangat penting. Ini juga menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian. Kami terus mengembangkan fitur dan platform digital yang memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan informasi secara real-time dan tanpa hambatan. Selain itu, kami juga sudah melengkapi situs web dengan fitur yang mempermudah penyandang disabilitas dalam mengakses informasi," sambungnya.

Menurut Siti Aisyah, langkah signifikan yang telah dilakukan adalah pengembangan aplikasi pemerintah yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan dan informasi dengan lebih efisien. Demikian pula dengan dukungan pro aktif seluruh organisasi perangkat daerah di Sumatera Barat dalam menyediakan data informasi publik pada platform yang telah dikembangkan.

Diketahui penghargaan serupa juga sebelumnya diterima Pemprov Sumbar pada tahun 2019 dan 2023. Adapun berdasarkan indeks keterbukaan informasi, Sumatera Barat berada di peringkat ke-3 di Sumatera dan peringkat ke-9 secara nasional dengan poin 93,91.