DP3AP2KB Sumbar Gelar Diseminasi Review GDPK dalam Upaya Mencapai Indonesia Emas 2045

DP3AP2KB Sumbar Gelar Diseminasi Review GDPK dalam Upaya Mencapai Indonesia Emas 2045

Berita Utama Havina Mirsya \'afra, S. Sos.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 17 Oktober 2024 12:08:27 WIB


Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menyatakan keluarga sebagai titik sentral dalam menciptakan bangsa yang berkualitas, terutama menyambut Indonesia Emas 2045. Perlu persiapan yang matang dan terukur untuk mencapai tujuan mulia tersebut. Terlebih, tantangan demi tantangan terus bermunculan dan harus dihadapi dengan baik. Dalam mengupayakan tujuan tersebut, Pemprov Sumbar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mengadakan Diseminasi Review Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Provinsi Sumbar Tahun 2025-2045.

“Keluarga menjadi titik sentral dalam menciptakan bangsa yang berkualitas. Ada anak umur 13 tahun tawuran jam tiga pagi, kemana keluarganya? Semuanya kembali ke keluarga,” jelas Erinaldi, Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar saat membuka kegiatan tersebut di Padang, Rabu (16/10/2024).

Mengingat kondisi masyarakat Sumbar yang belum seluruhnya mendapatkan pendidikan wajib 12 tahun, Erinaldi menjelaskan diperlukan penyusunan program yang tepat sasaran. Dengan program yang tepat sasaran, diharapkan di tahun 2045 mendatang Indonesia akan mampu bersaing dengan negara-negara maju lainnya.

“Gunanya peta ini untuk merancang apa intervensi yang bisa diberikan kepada pendidikan, keluarga, SDM, untuk menyiapkan generasi Indonesia Emas. Kalau kita tidak siapkan dari sekarang, kita akan jadi bangsa yang kalah,” lanjut Erinaldi.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB, Herlin Sridiani menyatakan kegiatan Diseminasi Review GDPK ini penting untuk dilakukan guna menyesuaikan kembali dengan kondisi terkini di Sumbar dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sumbar 2045. Herlin berharap, melalui review ini akan tersusun panduan yang selaras sehingga dapat dijadikan acuan dalam menyusun program yang sesuai di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Dalam lingkup provinsi, diharapkan OPD-OPD terkait memanfaatkan GDPK ini untuk perencanaan ke depannya. Begitu juga dengan kabupaten/kota. Jadi sudah selaras nanti dari pusat, provinsi, dan daerah,” ujar Herlin.

Diketahui bahwa pada tahun 2020 Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) telah menyusun Panduan Penyusunan GDPK 5 Pilar yang merupakan elemen penting dalam pembangunan kependudukan nasional. Panduan ini memberikan langkah-langkah strategis bagi pemerintah daerah dalam menyusun GDPK yang sesuai.

“Dengan panduan ini, dampaknya adalah semuanya sudah menggunakan buku yang sama, standar yang sama, sehingga GDPK itu menjadi salah satu strategi pemerintah daerah untuk meneruskan kepada pemanfaatannya di masyarakat,” ungkap Munawar Asikin, Direktur Perencanaan Pengendalian Penduduk BKKBN yang hadir sebagai narasumber.

Diseminasi Review GDPK Provinsi Sumbar Tahun 2025-2045 diselenggarakan dalam rangka tindak lanjut amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 tahun 2014 tentang Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan. Dalam kesempatan ini juga hadir Ketua Koalisi Kependudukan Sumbar sebagai salah satu narasumber, kepala OPD terkait, kepala OPD pengampu Pengendalian Penduduk dan KB, serta kepala badan dan pewakilan Bappeda Provinsi Sumbar. (hm/Diskominfotik Sumbar)