Baralek Gadang KIP 2024, Diikuti Ratusan UMKM dan Organisasi Kepemudaan
Berita Utama Rina Yuli Hefni, S.ST.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 08 Mei 2024 21:58:21 WIB
Untuk ketiga kalinya Kegiatan Baralek Gadang Keterbukaan Informasi Publik yang menjadi salah satu ikon kegiatan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Baralek Gadang Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 mengangkat tema "Keterbukaan Informasi Publik untuk Kesejahteraan Masyarakat" dilaksanakan di Agamjua Cafe dan Culture Art Kota Payakumbuh, Rabu, (08/05/2024) ini diikuti ratusan Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Organisasi Kepemudaan.
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar mengetahui haknya untuk memperoleh informasi publik. Selain itu kegiatan ini juga diharapkan semakin memperkuat gaung kampanye keterbukaan informasi publik serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Badan Publik guna mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sehingga keterbukaan informasi publik menjadi budaya dalam birokrasi.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi yang membuka kegiatan ini menegaskan bahwa Keterbukaan Informasi Publik adalah hak semua masyarakat.
"Kita berharap semua informasi pada suatu badan publik bisa diakses oleh semua masyarakat, baik di pemerintahan Provinsi, Pemda Kota/Kabupaten maupun lembaga /organisasi pemerintahan maupun lembaga non pemerintahan," kata Supardi.
Selanjutnya Supardi juga mengingatkan semua badan publik wajib memiliki Daftar Informasi Publik yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat untuk mencari tahu semua informasi tentang badan publik tersebut.
"Jadi semua badan publik wajib mempunyai daftar informasi publik yang berguna bagi masyarakat untuk tahu semua informasi pada suatu badan publik, tanpa ada yang disembunyikan," tegasnya.
Walikota Payakumbuh yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Payahkumbuh, Dipa Surya Persada, mengapresiasi kegiatan Baralek Gadang Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang dilaksanakan di Kota Payakumbuh.
"Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Sumbar, Ketua DPRD Provinsi, karena telah memilih Kota Payakumbuh sebagai tempat pelaksanaan kegiatan Baralek Gadang, dan semoga kegiatan ini bisa berjalan baik dan lancar, dan semoga akan ada kegiatan Baralek Gadang keempat, kelima dan seterusnya, " ucapnya.
Lebih lanjut Dipa menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hal yang penting dalam mewujudkan good government dalam suatu negara, maupun bagian dari masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengambilan suatu kebijakan.
"Dengan semakin terbuka suatu badan publik, maka akan semakin baik jalur informasi dan komunikasi dan apa yang kita rencanakan dapat terealisasi dengan baik," katanya.
Sementara itu Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat yang diwakili oleh Komisioer bidang Penyelesaian Sengketa, Riswandy menyebut bahwa tujuan dari kegiatan ini salah satunya adalah mengedukasi masyarakat tentang pentingnya Keterbukaan Informasi Publik.
"Jadi tahun ini, adalah ketiga kalinya kami mengadakan kegiatan Baralek Gadang ini, dengan tujuan memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang keterbukaan informasi publik dan diharapkan dari kegiatan ini dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam hal pengawasan terhadap penyelenggaraan negara dan tata kelola badan publik," imbuhnya.
Hadir dalam kegiatan ini Direktur Utama PDAM Kota Payakumbuh, Forkompinda, Kepala OPD lingkup Kota Payakumbuh, Karang Taruna dan Organisasi Kepemudaan.(RYH/DiskominfotikSumbar)