Dibuka Deputi Kemenkop UKM RI Roadshow #Kitahalalin 2024 Resmi Dimulai

Dibuka Deputi Kemenkop UKM RI Roadshow #Kitahalalin 2024 Resmi Dimulai

Berita Utama Rina Yuli Hefni, S.ST.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 29 Maret 2024 08:28:37 WIB


Padang - Deputi Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Republik Indonesia, Yulius, secara resmi membuka Roadshow #Kitahalalin 2024 yakni Fasilitasi Pendampingan Sertifikasi Halal Self Declaire Gratis bagi 1.000 Usaha Mikro Sumbar di Auditorium Universitas Negeri Padang, Kamis (28/03/2024).

Roadshow #Kitahalalin 2024 merupakan kegiatan pendampingan sertifikasi halal bagi produk UMKM  Sumatera Barat yang di fasilitasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI bekerjsama dengan Dinas Koperasi, UKM Provinsi Sumatera Barat, Bank Indonesia, Bank Nagari dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kewajiban sertifikasi halal merupakan upaya untuk memberikan perlindungan hukum atas hak warga negaranya. Sistem jaminan produk halal menjadi prasyarat utama dalam penguatan ekosistem halal secara global untuk mempercepat pengembangan produk lokal halal unggulan menuju pasar global. 

Dalam sambutannya, Deputi  mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan semua pihak yang terlibat dalam acara Roadshow #Kitahalalin 2024.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pemeritah Provinsi Sumbar dan seluruh pihak yang terlibat dalam acara ini dan bertepatan dengan bulan suci ramadhan, mudah-mudahan membawa keberkahan kedepan," kata Yulius.

Selain itu Yulius menekankan bahwa sertifikasi halal sudah menjadi standar bagi produk UMKM, bukan hanya di Indonesia tapi juga seluruh dunia.

"Tentu ini menjadi tantangan bersama bagi kita, bagaimana kita mengoptimalkan, mengingat jumlah penduduk Indonesia sebagian besar adalah muslim. Mengingat hal itu, jangan sampai kalah ketimbang negara lain terkait sertifikasi halal dan pengembangan produk-produk UMKM  kita,” ucap Yulius.

Yulius menambahkan bahwa batas waktu pengurusan sertifikat halal sampai tanggal 17 Oktober 2024. Bagi pelaku UMKM yang tidak bersertifikasi halal sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka produk mereka akan dikenai sanksi.

"Sampai tanggal 17 Oktober ini jika produk UMKM belum juga tersertifikasi halal, maka kita akan beri peringatan tertulis, setelah berbagai peringatan tertulis mungkin kita akan menarik barang dari peredaran," tegas Yulius

Pada kesempatan yang sama Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, menyampaikan bahwa sertifikasi halal bagi produk UMKM Sumbar sudah menjadi kewajiban yang harus dilengkapi.

"Kepada para pelaku UMKM agar segera  melengkapi perangkat-perangkat produknya, termasuk sertifikat halal, di upgrade skill nya, di upgrade packaging nya," pesan Wagub Audy.

Wagub juga sangat mengapresiasi kegiatan ini terlaksana di Sumatera Barat bagi kemajuan para pelaku UMKM Sumbar.

"Kami ucapkan terima kasih pada pak Deputi, pada bapak Menteri, kami tunggu kolaborasi-kolaborasi selanjutnya, demi kemajuan masyarakat Sumatera Barat, untuk kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat," katanya.

Turut hadir, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar, Kepala Kepala Perwakilan Bank BNI Indonesia, perwakilan Bank Nagari, BPJS Ketenagakerjaan dan Ketua MUI Sumbar.(RYH/DiskominfotikSumbar)