Modernisasi Koperasi Petani Nelayan

Modernisasi Koperasi Petani Nelayan

Berita Utama Ibnu Sectio Caisaria, M.I.Kom(Diskominfo) 12 Juni 2023 13:52:02 WIB


Padang, 12 Juni 2023

Modernisasi Koperasi merupakan transformasi koperasi untuk lebih maju dałam hal organisasi, tata kelola dengan teknologi dan mengikuti perkembangan zaman, termasuk pada sektor pertanian, peternakan dan perikanan.

Hal ini dikemukakan oleh Menteri Koperasi dan UKM yang diwakili oleh Asisten Deputi Pembaharuan dan Kemitraan Perkoperasian, Bagus Rahman dalam paparannya pada Temu Wicara dengan Pejabat Tinggi Negara, rangkaian Penas Petani Selayan XVI Tahun 2023 di Auditorium Universitas Negeri Padang, (12/6). 

“Koperasi modern adalah koperasi yang telah mengadopsi teknologi, berpotensi ke dalam skala industri, memiliki akses permodalan dan pasar sehingga menghasilkan nilai tambah yang Tinggi kepada anggotanya, ini adalah beberapa kriteria yang dibutuhkan,” paparnya. 

Di hadapan pengurus Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) se-Indonesia, Bagus mencontohkan bagaimana suksesnya koperasi yang dikelola secara modern dan profesional.  

“Perusahaan besar Fontera, koperasi peternak sapi di Selandia Baru, menguasai 35% ekspor susu dari hulu sampai hilir,” ujarnya pada temu wicara yang mengangkat tema Kebijakan Terhadap Peran Kelembagaan Koperasi dalam Mendukung Petani Nelayan Menuju Indonesia Lumbung Pangan Dunia.

Untuk itu, pihaknya meminta petani dan nelayan untik mengoptimalkan sejumlah program yang telah diluncurkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM, seperti strategi pendampingan koperasi modern.

“12 tema pendampingan, pelatihan SDM, bimbingan teknis, FGD dan lainnya,” jelas Bagus.  

Sebagai organisasi yang mengatur dirinya sendiri, koperasi juga diharapkan memanfaatkan fasilitas pembiayaan yang difasilitasi pemerintah.

“Regulasi terkait pembiayaan juga telah diterbitkan, melalui Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyaluran Pinjaman atau Pembiayaan Dana Bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah,” pungkasnya. (Diskominfotik Prov. Sumbar)