Nilai Tukar Petani Perkebunan Rakyat Provinsi Sumatera Barat

Berita Utama () 17 April 2014 02:46:58 WIB


Nilai Tukar Petani Perkebunan Rakyat (NTPR) pada bulan Maret 2014 mengalami peningkatan sebesar 1,54 persen, yaitu dari 104,22 bulan Februari menjadi 105,83 pada bulan Maret. Kenaikan NTPR ini disebabkan oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 1,61 persen , sementara indeks yang dibayar petani ( Ib)mengalami kenaikan yang lebih rendah, yaitu sebesar 0,06 persen.

Naiknya nilai Ib (harga yang dibayar petani) diakibatkan adanya peningkatan indeks pada subkelompok konsumsi rumah tangga sebesar 0,08 persen, sedangkan sub kelompok BPPBM (biaya produksi dan penambahan barang modal) mengalami kenaikan sebesar 0,03 persen.