Samsat Sarilamak kedatangan Ketua DPRD beserta Sekwan DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Setelah Masa Reses.
Berita OPD Admin Bapenda() 01 Januari 2023 04:51:17 WIB
Kamis 29 Desember 2022, Samsat Sarilamak kedatangan Ketua DPRD beserta Sekwan DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota setelah masa reses. Sebelumnya Samsat Sarilamak juga kedatangan Bpk Wakil Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota dan tokoh-tokoh masyarakat. Kedatangan ketua DPRD mengapresiasi respont positif kepada Samsat Sarilamak serta menyampaikan ucapan terima kasih dari masyarakat berbagai daerah nagari-nagari, jorong-jorong yang selama ini tidak tersentuh yang didatangi personil samsat dengan didampingi Kacab Samsat, kecuali Kecamatan yang didatangi samkel, hingga masyarakat paham soal mekanisme pembayaran pajak kendaraan apalagi ada kemudahan dalam tata cara pembayaran pajak kendaraan dengan kebijakan tanpa melanggar persyaratan dan aturan. Ketua DPRD secara gamblang memuji kacab dan personil samsat sarilamak tidak segan-segan memberi pemahaman pajak kendaraan di warung-warung, kedai-kedai bahkan menghadirkan Wali Nagari, Wali Jorong yang titip pesan melalui kacab.
Selain terkait dengan pajak ke Kabupaten Lima Puluh Kota untuk disampaikan ke bapak Bupati, serta wakil rakyat dan bertitik tolak informasi tersebut, ketua DPRD menyampaikan kepada seluruh anggota Dewan untuk menindak lanjuti informasi tersebut di dapil masing-masing. Ulasan balik disampaikan oleh Kacab Samsat Sarilamak H. Febry, dengan di dampingi staf Dafrizal, SH, bahwa ini sesuai arahan dan dorongan Kepala Badan Pendapatan Daerah Prov Sumbar Maswar Dedy, AP, M.Si, meminta dibawah kepemimpinannya samsat bukan lagi kantor menunggu pajak masuk akan tetapi jadi samsat inovatif, kreatif dalam pemungutan pajak dengan mitra. Dukungan langsung datang dari Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumbar Bpk AKBP Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si melalui Kasat Lantas, Kanit Regident, untuk mendampingi kacab Sarilamak kelapangan sekaligus sosialisasi tertib berlalu lintas dan taat membayar pajak kendaraan bermotor. Kita sangat memahami kesulitan ekonomi masih jadi kendala dampak dari virus COVID-19 tahun lalu, namun setelah kita beri berbagai pemahaman masyarakat mulai petingnya bayar dan taat pajak. Ini di buktikan dengan peningkatan penerimaan PKB Samsat Sarilamak Kabupaten Lima Puluh Kota merangkak naik pada posisi yang baik diantara samsat lain se Sumbar. Secara prinsip hal ini tak terlepas dari dukungan kesadaran penuh tentang pentingnya bayar pajak dari pemkab dan masyarakat wajib pajak Kabupaten Lima Puluh Kota.
Berita Terkait Lainnya :
- Sosialisasi Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Geologi di Kabupaten Lima Puluh Kota
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2014 tentang Batas Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota dengan Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2013 tentang Batas Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota dengan Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat
- Pelatihan Produk Turunan Gambir / Petani Gambir Dalam Rangka Pengembangan Ekonomi Lokal dan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota dan Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2017