Bapenda adakan Pelatihan dan Implementasi Penggunaan Aplikasi e-PBBKB Bagi Wajib Punggut PBBKB

Berita OPD Admin Bapenda() 08 Oktober 2022 11:01:48 WIB
Bapenda dalam hal ini Bidang Pajak Daerah melaksanakan Pelatihan dan Implementasi Penggunaan Aplikasi e-PBBKB bagi seluruh wajib pungut PBBKB se-Sumatera Barat. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel The Balcone, Tilatang Kamang, Kabupaten Agam. Pada hari Jumat, tanggal 7 Oktober 2022.
Diawali pembukaan oleh Kepala Bidang Pajak Daerah, Yusta Noverison di dampingi oleh Kasubid Pajak Daerah Lainnya, Sonya Gulanda, SE, ME, Kasi Perangkat Lunak UPTD SIPD, Yohanes Saherman, S.Kom, AKPD Ahli Muda, Frans Sanjaya, S.STP beserta staf Bidang Pajak Daerah. Pelatihan dan Implementasi dihadiri oleh beberapa perwakilan wajib punggut PBBKB, diantaranya : PT. Pertamina Patra Niaga, PT. Batigo Bintang Buana, PT. Petro Andalan Nusantara, PT. AKR Corporindo Tbk, PT. Elnusa Petrofin.
Pelatihan dan Implementasi langsung di sampaikan oleh Kabid Pajak Daerah, Yusta Noverison selanjutnya terkait teknis aplikasi disampaikan oleh Tim IT UPTD SIPD, Aziz Suezrin.
*hp
Berita Terkait Lainnya :
- Undangan Rapat Implementasi Penataan Pegawai Negeri Sipil Untuk BKD atau Bagian Organisasi Provinsi, Kabupaten dan Kota
- Pendidikan dan Pelatihan Teknis Kearsipan Bagi Pengelola Arsip dilingkungan Pemerintah Provinsi Se-Sumatera Barat
- Pelatihan Penggunaan Aplikasi e-Purchasing lingkup SKPD Provins
- Pelatihan Teknologi Informasi & Komunikasi Bagi Aparatur Pemerintah
- Koordinasi Kinerja TP2DD Dalam Rangka Percepatan Implementasi Kebijakan Digitalisasi Daerah