Pelatihan Penggunaan Aplikasi e-Purchasing lingkup SKPD Provins
Artikel () 25 Februari 2016 18:55:18 WIB
Padang, Balai LPSE Bappeda Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Pelatihan Aplikasi Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (Aplikasi e-Purchasing) lingkup pemerintah provinsi Sumatera Barat. Acara ini digelar sehubungan dengan dikeluarkannya Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui e-Purchasing sebagai pengganti Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2013 dan telah diupgrade e-Purchasing Versi 3.00 sebagai pengganti Versi 2.00.
Kegiatan ini bertujuan dalam rangka meningkatkan pemahaman Pejabat Pengadaan/Pejabat Pembuat Komitmen terhadap kebijakan dan penggunaan aplikasi e-Purchasing dalam melaksanakan proses pengadaan barang/jasa secara elektronik.
Acara pelatihan yang digelar bertempat di ruang Training LPSE dihadiri oleh 80 orang peserta dari 39 SKPD bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan.
Acara yang dibuka oleh Kasi Pengembangan dan SDM UPTB. Balai LPSE Rika Amir. SE. MM ini dibagi menjadi 4 kelas dimana setiap kelas terdiri dari 20 orang peserta. Sebagai trainer untuk pelatihan ini dilakukan oleh Tim Trainer LPSE Prov. Sumbar yakni Rika Amir, SE. MM, Widya Prima Hatta, ST. MT, Denni Lesmana Darusamin, ST dan Teddi Rafdianto, S.Kom.
Dengan dilaksanakannya pelatihan ini tentunya diharapkan PPK/Pejabat Pengadaan di SKPD dapat secara baik melaksanakan proses pengadaan barang/jasa melalui e-Purchasing ini, demikian harapan yang disampaikan oleh Rika Amir dihadapan peserta pelatihan
Berita Terkait Lainnya :
- Pelatihan dan Penyegaran Polisi Kehutanan/PPNS
- Pelantikan Eselon III dan IV di Lingkungan Setda Prov. Sumbar
- Pelantikan Pejabat Eselon IV Lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat
- Pelatihan Pemetaan Digital dan Penggunaan GPS bagi Praktisi Kehutanan di Sumatera Barat
- Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV Dilingkungan BPM Prov. Sumbar