Pemprov Sumbar dan PT PNM Tanda Tangani Kesepakatan Bersama Majukan UMKM Sumbar

Pemprov Sumbar dan PT PNM Tanda Tangani Kesepakatan Bersama Majukan UMKM Sumbar

Berita Utama Dedi Oscar Adams, M.I.Kom.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 01 Oktober 2022 19:26:34 WIB


Dalam rangka pengembangan koperasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Pemerintah Provinsi Sumbar dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menandatangani Kesepakatan Bersama Tentang Kerjasama Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Sumatera Barat, di Auditorium Gubernuran Sumbar, Jl. Sudirman, Padang, Sabtu (1/10/2022).

Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi dengan Direktur Keuangan dan Operasional PT PNM, Ninis Kesuma Adriani.

Gubernur Mahyeldi, dalam sambutannya mengatakan keberadaan PNM sangat penting dalam membantu tercapainya visi misi Sumbar khususnya untuk menghadirkan masyarakat yang madani.

"Sebanyak 600 ribu UMKM di Sumbar akan sangat terbantu dengan keberadaan PNM.  Khususnya yang mikro, jangan hanya diberi bantuan finansial tapi juga harus ada pendampingan," ujar gubernur.

Harapan itu disambut baik Direktur PNM Ninis Kesuma. Menurutnya, saat ini PNM memiliki produk unggulan Mekar yang mentargetkan ibu-ibu pra sejahtera agar bisa nelakukan usaha membantu ekonomi keluarga.

"Saat ini nasabah Mekar sudah mencapai 12,8 juta nasabah. Untuk Sumbar lebih dari 300 ribu nasabah. Prinsip Mekar adalah modal sosial, yaitu finasial, modal intelektual, dan jejaring antar nasabah. Kami berharap dengan kerjasama ini bisa lebih meningkatkan pemberdayaan UMKM, dan penciptaan lapangan kerja," harap Ninis.

Turut hadir dalam penandatanganan kesepakatan bersama ini, Kepala OJK Sumbar, Kadis Koperasi dan UMKM  Sumbar dan Pimpinan PNM Cabang Padang.(doa/MMC)

 

Dinas Kominfotik Sumbar