Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing Menurut Jabatan di Sumatera Barat
Artikel () 19 Maret 2013 16:35:00 WIB
Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing Menurut Jabatan di Sumatera Barat
IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
MENURUT JABATAN DI SUMATERA BARAT
NO |
JABATAN |
JUMLAH (orang) |
1 |
Pimpinan |
8 |
2 |
Profesional |
16 |
3 |
Teknisi / Operator |
1 |
4 |
Lainnya |
35 |
|
Jumlah |
60 |
29/12/2010 16:12:10
Berita Terkait Lainnya :
- Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat 2011
- 88 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Sumbar
- Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat 2011
- Sejarah singkat Taman Budaya Sumatera Barat
- Gambaran Umum Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman Propinsi Sumatera Barat