DKP Sumbar Jalin Kersama Antar Daerah dalam Pengawasan Illegal Fishing dengan Prov. Bengkulu
Berita OPD Eri Jusnita, ST.(DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN) 21 Januari 2022 08:47:51 WIB
Menindaklanjuti kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tanggal 15 April 2021 nomor 119/10.1-KS/B.1/IV/2021 dan Nomor 120-007/MOU/GSB-202 tentang Kerjasama Antar Daerah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat Dr. Ir. Desniarti, MM menerima kunjungan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu di ruang kerjanya pada hari Rabu (19/01/2022).
Kerjasama antar daerah ini bertujuan untuk mengintegrasikan dan mengoptimalkan pengelolaan potensi dan sumberdaya yang ada secara efektif dan efisien guna meningkatkan kemampuan kinerja dalam mengemban tugas fungsi dan misi untuk mendukung peningkatan pembangunan Nasional, Daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Adapun perjanjian kerjasama yang disepakati saat ini adalah Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan melalui operasi pengawasan illegal fishing di perbatasan antar daerah.
"Semoga dengan adanya operasional pengawasan bersama dan terpadu akan mengurangi oknum nelayan yang melakukan penangkapan ikan yang tidak sesuai aturan" ungkap Kepala DKP Sumbar di sela dialognya.
Berita Terkait Lainnya :
- Komisi I DPRD Sumbar Desak pemerintah daerah lakukan perbaikan irigasi
- Butir-butir Kesepakatan Kerjasama Antar Daerah terkait Pengendalian Pemulihan Sungai Batanghari
- Butir-butir Kesepakatan Kerjasama Antar Daerah terkait Pengendalian Pencemaran Sungai Batang Agam
- Perketat Pengawasan Illegal Fishing, Pemprov Sumbar Buat Kapal Patroli Senilai Rp 4,3 M
- Satpol PP ikut Tim Terpadu dalam Pengawasan Pangan di Provinsi Sumatera Barat