Butir-butir Kesepakatan Kerjasama Antar Daerah terkait Pengendalian Pencemaran Sungai Batang Agam

Lingkungan CITRA APRO AMOR, S.Si(Dinas Lingkungan Hidup) 15 September 2015 11:36:39 WIB


 

No.

Fokus/kegiatan

Butir Kesepakatan

1

Pengendalian Pencemaran Sungai Batang Agam

1.

Untuk membuat MOU Kerjasama Antar Daerah dan  Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran Sungai Batang Agam 2016 – 2020 serta mengakomendirnya dalam RPJDM Kabupaten/Kota

2.

Untuk pelaksanaan pemantauan dan uji sampel sumber pencemaran serta penyusunan rencana pengendalian tahun 2016;

 

a.

Instansi LH kabupaten/kota melakukan identifikasi dan melakukan pengawasan dan pengendalian  terhadap sumber pencemar

 

b.

Instansi LH kabupaten/kota melakukan penyusunan rencana Aksi Segmen Kab /Kota

 

c.

Peningkatan Peran serta masyakat dalam kepengurusan kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan sampah

 

d.

Melakukan pengadaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah

3

Untuk  pembentukan 2 kluster percontohan pengelolaan sampah pemukiman sempadan sungai segmen Bukittinggi -Agam;

 

a.

Peningkatan Peran serta masyarakat dan pendampingan

 

b.

Pengadaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah

 

c.

Pembinaan dan pengembangan kluster

 

d.

Pelaksanaan gotong royong bersama

 

Sumber : Bapedalda Provinsi Sumatera Barat, 2015