Anggota DPD RI Alirman Sori Bahas Keamanan Laut dan Maninjau Dengan DKP Sumbar

Anggota DPD RI Alirman Sori Bahas Keamanan Laut dan Maninjau Dengan DKP Sumbar

Berita OPD Eri Jusnita, ST.(DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN) 06 Januari 2022 09:47:10 WIB


Terkait implementasi UU Nomor 32 tahun 2014 tentang  Kelautan Anggota DPD RI Bapak Alirman Sori beserta rombongan melakukan kunjungan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat, Rabu (05/01/2021).

 

Pada kunjungan tersebut beliau disambut oleh Kepala Dinas bersama Sekretaris dan jajaran Eselon III, di ruangan Kepala Dinas.

 

DKP Sumbar sangat memberikan dukungan dalam implementasi dari UU 32 tahun 2014 ini yang merupakan penguatan dari negara kita sebagai negara maritim, tetapi yang perlu dipertegas adalah kewenangan terkait penegakan hukum. 

 

Dimana sesuai UU 32 tahun 2014, kewenangan pengawasan dan penegakan hukum di laut  adalah kewenangan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sedangkan sampai saat ini untuk wilayah Provinsi Sumatera Barat Bakamla belum terbentuk, sehingga pengawasan di laut masih dilaksanakan oleh 13 instansi yang memiliki kewenangan di laut dengan mengacu kepada payung hukum masing-masing sektor. 

 

Dalam hal ini DKP Sumbar melakukan pengawasan di laut terkait Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing dengan menggunakan armada kapal pengawas sendiri dan dibantu oleh personil dari TNI AL, Polairud, Satwas PSDKP Bungus.

 

Pada kesempatan ini juga dibahas tentang permasalahan yang terjadi di danau maninjau, terutama terjadinya peristiwa kematian masal ikan di Keramba Jaring Apung (KJA) sebanyak lebih kurang 1000 ton belum lama ini. 

 

KJA yang ada di Danau Maninjau memang perlu dilakukan segera penataannya. Perlu adanya pengurangan jumlah KJA dari 17.417 petak menjadi 6.000 petak dengan tetap memperhatikan kepentingan ekonomi pelaku  usaha KJA, melalui mata pencaharian alternatif dari berbagai sektor yang  ada.

 

Pada tahun 2021 DKP Sumbar telah memberikan bantuan baik berupa mesin long tail  maupun alat tangkap jaring. Selanjutnya pada tahun 2022 direncanakan beberapa kegiatan seperti: sarana penangkapan, sarana budidaya di daratan, restocking ikan, pembuatan reservat dan sarana pengolahan hasil perikanan. Pengelolaan Danau Maninjau ini perlu dilakukan secara  terpadu oleh tim dari berbagai pihak.

 

Pertemuan yang dilakukan bersama  Pak Alirman Sori penuh keakraban dan tentunya sangat bermanfaat dalam pelaksanaan pembangunan Kelautan dan Perikanan di Provinsi Sumatera Barat.