Mulai 1 Juli 2021, BKIM Gunung Panggilun Terima Peserta BPJS
Berita Utama Dedi Oscar Adams, M.I.Kom.(DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK) 28 Juni 2021 20:34:26 WIB
Tanggal 1 Juli 2021, direncanakan Balai Kesehatan Indera Masyarakat (BKIM) Provinsi Sumbar kembali bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS). Tentu kabar ini merupakan hal yang menggembirakan bagi masyarakat luas, terutama masyarakat pengguna fasilitas kesehatan BPJS.
Seperti diketahui bahwa kurang lebih 18 bulan, terhitung sejak Desember 2019 BKIM Provinsi Sumbar tidak bekerja sama dengan BPJS, hal ini dikarenakan regulasi yang mengatur di BPJS, bahwa Balai kesehatan tidak termasuk kedalam tanggungan BPJS.
Dalam sosialisasi dibukanya kembali BKIM kerjsama BPJS, di Aula BKIM Provinsi Sumbar, Senin (28/6/2021), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar menyatakan bahwa dengan dibukanya kembali BKIM kerjsama BPJS perlu pemahaman dari semua pihak yang terkait agar pelayanan kesehatan bisa maksimal.
"Sebelum dibukanya kembali kerjasama BKIM dengan BPJS perlu penyamaan persepsi dari pihak BKIM selaku pemberi pelayanan kesehatan dan BPJS sendiri sebagai pihak yang akan menanggung biaya kesehatan," ungkap Arry menjelaskan.
Pada kesempatan yang sama Afando Ekardo selaku Kepala Balai Kesehatan Indera Masyarakat Provinsi Sumbar menghimbau agar masyarakat kembali menggunakan berobat di BKIM, karena sarana prasarana yang digunakan sangat representatif.
"Kami himbau semua masyarakat untuk memeriksakan kesehatannya di BKIM, karena selain telah menggunakan fasilitas BPPJS tetapi juga sudah dilengkapi dengan peralatan kesehatan yang canggih serta tenaga kesehatan yang profesional," kata dr. Afando,". (RYH/MMC DiskominfotikSB)