TIM KOORDNINASI AKSI PEMBERANTASAN DAN PENCEGAHAN KORUPSI PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2014 TELAH TERBENTUK

Berita Utama Sub Bag. Sarana dan Prasarana(Sub Bag. Sarana dan Prasarana) 11 Februari 2014 02:44:55 WIB


Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, sangat serius dalam melaksanakan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, hal ini disampaikan oleh Ketua BAPPEDA Sumbar yang diwakili oleh Kepala Bidang Sosial Budaya Drs. Youlius Honesti. MSi BAPPEDA ketika penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 050-110-2014 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Aksi Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2014 di aula BAPPEDA Sumbar Senin 10 Februari 2014.

Lebih lanjut Pak Yulius Honesti menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sangat serius dalam melaksanakan pemberantasan dan pencegahan Korupsi, dimana setiap tahun pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dibiayai dengan uang negara baik yang berasal dari APBD maupun dari APBN selalu ditingkatkan pengawasannnya, pengawasan yang dilaksanakan tidak hanya melalui pemeriksaan yang dilaksanakan oleh inspektorat, BPKP dan BPK saja, tetapi juga dilakukan secara berkala melalui Aksi Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi (PPK) Provinsi Sumatera Barat, dimana setiap bulan Tim ini selau memberikan progress report nya kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Bangda dan juga kepada Presiden RI melalui UKP4.

Pria yang sering dipanggil Pak Yu ini juga menambahkan bahwa setiap 3 (tiga) bulan dilakukaan koordinasi bersama dengan Tim Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi (PPK) kabupaten dan kota se Sumatera Barat. Pak Yu menyampaikan juga tentang prestasi Tim Koordinasi PPK Sumbar di Tahun 2013 bahwa Tim Koordinasi PPK Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meraih prestasi sebagai Tim Koordinasi Aksi PPK terbaik di Indonesia, dimana setiap kegiatan PPK selalu dipublis melalui Website daerah masing-masing, maka kita selalu mempublis melalui Website resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan situs www.sumbarprov.go.id dan juga disampaikan ke website UKP4. Prestasi ini tentu merupakan berkat kerjasama dan koordinasi yang baik dari anggota Tim dengan semua SKPD yang terlibat dalam kegiatan ini. SKPD yang terlibat dalam Tim PPK Provinsi Sumatera Barat adalah terdiri dari BAPPEDA, Inspektorat, DPKD, BKPMD, Biro Organisasi, Biro Hukum, Biro Pengelolaan Aset Daerah, Biro Humas, Biro Adminstrasi Pembangunan dan Kerjasama Rantau. Sebagai Penaggungjawab dan Wakil Penaggungjawab masing-masing adalah Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur, sebagai Ketua adalah Bapak Sekda, Sekretaris I Ketua BAPPEDA dan Sekretaris II Asisten Pemerintahan.

Pada Kesempatan yang sama juga diserahkan Keputusan Gubernur kepada anggota Tim Koordinasi PPK Provinsi Sumatera Barat tahun 2014. Kegiatan Aksi PPK tahun 2014 tidak berbeda dengan kegiatan ditahun 2013 yang lalu, begitu juga dengan anggota Tim PPK tahun 2014 ini juga tidak berbeda dengan anggota tahun 2013 yang lalu, hanya nama-nama orangnya saja yang bebeda, hal ini disebakan adanya mutasi pada tingkat Eselon II dan eselon III dijajaran SKPD Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Pada tanggal 14 Februari akan dibahas usulan program Rencana Aksi PPK dari SKPD kepada Tim (PPK) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan selanjutnya dibahas oleh Tim PPK Pemprov. Sumbar, demikian Pak Yu menutup pembicaraaanya. Rapat selanjutnya direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2014 dengan Tim PPK kabupaten dan kota se Sumatera Barat. (by. Akral)