UPDATE ZONASI Kabupaten Kota di Sumatera Barat Minggu ke 59 Pandemi Covid-19 (Periode 25 April 2021 - 1 Mei 2021)

UPDATE ZONASI Kabupaten Kota di Sumatera Barat Minggu ke 59 Pandemi Covid-19 (Periode 25 April 2021 - 1 Mei 2021)

Berita Utama Drs. Jasman, MM.(SEKRETARIAT DAERAH) 25 April 2021 09:51:48 WIB


UPDATE ZONASI Kabupaten Kota di Sumatera Barat Minggu ke 59 Pandemi Covid-19
(Periode 25 April 2021 - 1 Mei 2021)

Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-58 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal  25 April 2021 sampai tanggal 1 Mei 2021, ditetapkan zona daerah sebagai berikut

 

ZONA MERAH - RESIKO TINGGI (Skor 0 - 1,8)

NIHIL

 

 ZONA ORANYE - RESIKO SEDANG (Skor 1,81 - 2,40)

  1. Kota Padang (skor 2,38)
  2. Kota Solok (skor 2,36)
  3. Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,35)
  4. Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,33)
  5. Kabupaten Tanah Data (skor 2,30)
  6. Kota Payokumbuah (skor 2,30)
  7. Kabupaten Dharmasraya (skor 2,27)
  8. Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,26)
  9. Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,22)
  10. Kabupaten Agam (skor 2,21)
  11. Kota Sawahlunto (skor 2,21)
  12. Kabupaten Pasaman (skor 2,18)
  13. Kabupaten Sijunjuang (skor 2,14)
  14. Kabupaten 50 Kota (skor 2,12)
  15. Kabupaten Solok Selatan (skor 2,01)
  16. Kabupaten Solok (skor 2,00))

Catatan:
Pada minggu ke 59 pandemi covid-19 di Sumbar, terdapat  16 (enaMbelas) daerah Kabupaten Kota di Sumbar yang berada pada zona Oranye. Meningkat dari minggu sebelumnya yang hanya 13 daerah. 

Yang paling rendah skornya pada minggu ini adalah Kabupaten Solok.  

ZONA KUNING - RESIKO RENDAH (Skor 2,41 - 3,0)

  1. Kota Pariaman (skor 2,79)
  2. Kota Padang Panjang (skor 2,49)
  3. Kota Bukittinggi (skor 2,48)

Catatan:
Kota Pariaman menjadi yang terbaik minggu ini dengan skor tertinggi 2,79. mencatatkan skor terbaik dalam penanganan covid-19 (sesuai indikator kesehatan masyarakat)

ZONASI HIJAU - TIDAK ADA KASUS

(Tidak ada tercatat penambahan kasus covid-19 dalam 1 bulan terakhir dan jika ada yang positif telah sembuh seluruhnya serta tidak ada kasus meninggal 1 bulan terakhir)

TIDAK ADA

 

Berdasarkan data tersebut di atas, pada minggu ke-59 pandemi covid-19 di Sumatera Barat, tidak ada daerah dengan Zonasi Merah dan Zonasi  hijau.

Semakin tinggi skor, semakin baik pengendalian penyebaran covid-19 di daerah tersebut.

Catatan: 

Pada Minggu ke-59 ini, kondisi pandemi covid-19 di Sumbar adalah sebagai berikut:

  1. Kecenderungan Positivity Rate meningkat. PR mingguan Sumbar pada minggu ke 59 adalah 8,27 (Standard WHO 5,0), meningkat dari minggu sebelumnya di 7,99. (MENINGKAT)
  2. Berdasarkan data yang ada, peningkatan kasus positif didominasi di daerah perkampungan dan boarding school. 
  3. Provinsi Sumatera Barat masih berada pada zonasi ORANYE (Resiko Sedang) dengan skor 2,16 / KASUS MENINGKAT
  4. Sampai minggu ke 59, warga Sumbar yang telah terinfeksi covid-19 adalah 35.729 orang.
  5. Recovery Rate (tingkat kesembuhan) 91,46%, atau sembuh sebanyak 32.677 dari 35.729 orang yang terinfeksi. Merupakan capaian kesembuhan tertinggi secara nasional. Secara keseluruhan, pada minggu ini tingkat kesembuhan menurun / KESEMBUHAN MENURUN 
  6. Meninggal dunia akibat Covid-19, 771 orang dari 35.729  yang terinfeksi (2,16%) / MENINGKAT 
  7. Kasus Aktif sebanyak 2.281 orang (6,38%) dari 35.729 orang / MENINGKAT 
  8. Rawat di RS Rujukan : 413 orang (1,16%) / MENINGKAT
  9. Isolasi Mandiri : 1.729 orang (4,84%) / MENINGKAT
  10. Isolasi dikarantina provinsi : 0 orang (0,00%) (FASILITAS KARANTINA PROPINSI TIDAK ADA LAGI DISEDIAKAN)
  11. Isolasi dikarantina Kab/Kota : 139 orang (0,39%) / MENINGKAT
  12. Tingkat hunian rumah sakit (ruangan khusus rujukan pasien covid-19) adalah 51,89% (MENINGKAT)

SECARA KESELURUHAN, KASUS COVID-19 DI SUMATERA BARAT PADA MINGGU KE 59 MENINGKAT. KESEMBUHAN MENURUN 

INI PERLU PERHATIAN SERIUS SEMUA SATGAS KABUPATEN DAN KOTA. KECENDERUNGAN KASUS MENINGKAT INI AKAN SEMAKIN MENGKHAWATIRKAN, KARENA PENGAWASAN TERHADAP ORANG DATANG DI BANDARA SERTA PERBATASAN SUDAH SANGAT LONGGAR. PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN YANG MENGACU KEPADA PERDA NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG ADAPTASI KEBIASAAN BARU TELAH JUGA SANGAT LONGGAR...!!!!!!!

Sumber Data: Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat

---------------------------------------------------------------

INDIKATOR KESEHATAN MASYARAKAT (INDIKATOR PENETAPAN ZONASI)

Berikut 15 indikator kesehatan masyarakat yang terbagi menjadi 11 (sebelas) indikator epidemiologi, 2 (dua) indikator surveilans kesehatan masyarakat dan 2 (dua) pelayanan kesehatan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah:

  1. Penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  2. Jumlah kasus aktif pada pekan terakhir kecil atau tidak ada
  3. Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  4. Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  5. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  6. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  7. Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif
  8. Insiden kumulatif kasus positif per 100.000 penduduk
  9. Penurunan laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk
  10. Penurunan angka kematian per 100.000 penduduk
  11. Jumlah pemeriksaan sample diagnosis mengikuti standar WHO (1 orang diperiksa per 1000 penduduk per minggu) pada level provinsi
  12. Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama 2 minggu
  13. Positivity rate kurang dari 5% (dari seluruh sampel diagnosis yang diperiksa, proporsi positif hanya 5%)
  14. Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah pasien positif COVID-19
  15. Jumlah tempat tidur di RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19.

Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-58 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan. 

 

Terima kasih,

 

Jasman Rizal, Dt. Bandaro Bendang
Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar