UPDATE ZONASI Kabupaten Kota di Sumatera Barat Minggu ke 58 Pandemi Covid-19 (Periode 18 April 2021 - 24 April 2021)

UPDATE ZONASI Kabupaten Kota di Sumatera Barat Minggu ke 58 Pandemi Covid-19 (Periode 18 April 2021 - 24 April 2021)

Berita Utama Drs. Jasman, MM.(SEKRETARIAT DAERAH) 18 April 2021 14:58:50 WIB


UPDATE ZONASI Kabupaten Kota di Sumatera Barat Minggu ke 58 Pandemi Covid-19
(Periode 18 April 2021 - 24 April 2021)

Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-57 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal  18 April 2021 sampai tanggal 24 April 2021, ditetapkan zona daerah sebagai berikut

 

ZONA MERAH - RESIKO TINGGI (Skor 0 - 1,8)

  1. Kabupaten 50 Kota  (skor 1,71)

 

Skor Kabupaten 50 Kota turun dari minggu sebelumnya 1,80. Artinya, kondisi Kabupaten 50 Kota bertambah buruk dalam penanganan covid-19. Ini adalah minggu kedua Kabupaten 50 Kota masuk dalam zona merah.

Sesuai Perda Sumbar No. 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, bahwa daerah yang berada di zona merah, agar secara ketat menerapkan protokol kesehatan, termasuk melarang sekolah tatap muka dan semua aktivitas yang melibatkan orang banyak  (antisipasi kerumunan). 

 

 ZONA ORANYE - RESIKO SEDANG (Skor 1,81 - 2,40)

  1. Kota Pariaman (skor 2,40)
  2. Kabupaten Tanah Data (skor 2,39)
  3. Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,39)
  4. Kabupaten Dharmasraya (skor 2,38)
  5. Kota Payokumbuah (skor 2,31)
  6. Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,30)
  7. Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,22)
  8. Kabupaten Pasaman (skor 2,18)
  9. Kabupaten Agam (skor 2,10)
  10. Kabupaten Solok Selatan (skor 2,09)
  11. Kota Sawahlunto (skor 1,95)
  12. Kabupaten Solok (skor 1,95)
  13. Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 1,92)

Catatan:
Pada minggu ke 58 pandemi covid-19 di Sumbar, terdapat  13 (tigabelas) daerah Kabupaten Kota di Sumbar yang berada pada zona Oranye. Meningkat dari minggu sebelumnya, dari 9 daerah ke 13 daerah. 

Yang paling rendah skornya pada minggu ini adalah Kabupaten Kepulauan Mentawai.  

ZONA KUNING - RESIKO RENDAH (Skor 2,41 - 3,0)

  1. Kota Padang Panjang (skor 2,54)
  2. Kabupaten Sijunjuang (skor 2,50)
  3. Kota Bukittinggi (skor 2,48)
  4. Kota Solok (skor 2,44)
  5. Kota Padang (skor 2,44)

Catatan:
Kota Padang Panjang menjadi yang terbaik minggu ini dengan skor tertinggi 2,54. mencatatkan skor terbaik dalam penanganan covid-19 (sesuai indikator kesehatan masyarakat)

ZONASI HIJAU - TIDAK ADA KASUS

(Tidak ada tercatat penambahan kasus covid-19 dalam 1 bulan terakhir dan jika ada yang positif telah sembuh seluruhnya serta tidak ada kasus meninggal 1 bulan terakhir)

TIDAK ADA

Berdasarkan data tersebut di atas, pada minggu ke-58 pandemi covid-19 di Sumatera Barat, tidak ada daerah dengan zonasi  hijau.

Semakin tinggi skor, semakin baik pengendalian penyebaran covid-19 di daerah tersebut.

Catatan: 

Pada Minggu ke-58 ini, kondisi pandemi covid-19 di Sumbar adalah sebagai berikut:

  1. Kabupaten 50 Kota menjadi satu-satunya daerah yang masuk zona merah sejak April 2020 di Sumatera Barat.
  2. Setelah lebih satu tahun Kabupaten Kepulauan Mentawai tanpa kasus meninggal dunia, maka pada pada minggu ke 58 ini telah ada warganya yang meninggal dunia akibat covid-19. Artinya tidak ada lagi daerah Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat yang bebas dari kematian.
  3. Berdasarkan data yang ada, peningkatan kasus positif didominasi di daerah perkampungan. Di daerah perkotaan justru kasus covid-19 menurun.  
  4. Provinsi Sumatera Barat masih berada pada zonasi ORANYE (Resiko Sedang) dengan skor KASUS MENINGKAT
  5. Positivity Rate 7,99 (Standard WHO 5,0), meningkat dari minggu sebelumnya di 7,86. Namun secara nasional, PR Sumbar termasuk rendah (MENINGKAT)
  6. Sampai minggu ke 58, warga Sumbar yang telah terinfeksi covid-19 adalah 33.933 orang.
  7. Recovery Rate (tingkat kesembuhan) 93,35%, atau sembuh sebanyak 31.678 dari 33.933 orang yang terinfeksi. Merupakan capaian kesembuhan tertinggi secara nasional.
  8. Meninggal dunia akibat Covid-19, 741 orang dari 33.933 yang terinfeksi (2,18%) / MENINGKAT 
  9. Kasus Aktif sebanyak 1.514 orang (4,46%) dari 33.933 orang / MENINGKAT 
  10. Rawat di RS Rujukan : 375 orang (1,11%) / MENINGKAT
  11. Isolasi Mandiri : 1.063 orang (3,13%) / MENURUN
  12. Isolasi dikarantina provinsi : 0 orang (0,00%) (FASILITAS KARANTINA PROPINSI TIDAK ADA LAGI DISEDIAKAN)
  13. Isolasi dikarantina Kab/Kota : 76 orang (0,22%) / MENINGKAT
  14. Tingkat hunian rumah sakit (ruangan khusus rujukan pasien covid-19) adalah 33,69% (MENINGKAT)

SECARA KESELURUHAN, KASUS COVID-19 DI SUMATERA BARAT PADA MINGGU KE 58 MENINGKAT

INI PERLU PERHATIAN SERIUS SEMUA SATGAS KABUPATEN DAN KOTA. KECENDERUNGAN KASUS MENINGKAT INI AKAN SEMAKIN MENGKHAWATIRKAN, KARENA PENGAWASAN TERHADAP ORANG DATANG DI BANDARA SERTA PERBATASAN SUDAH SANGAT LONGGAR. PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN YANG MENGACU KEPADA PERDA NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG ADAPTASI KEBIASAAN BARU TELAH JUGA SANGAT LONGGAR...!!!!!!!

Sumber Data: Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat

---------------------------------------------------------------

INDIKATOR KESEHATAN MASYARAKAT (INDIKATOR PENETAPAN ZONASI)

Berikut 15 indikator kesehatan masyarakat yang terbagi menjadi 11 (sebelas) indikator epidemiologi, 2 (dua) indikator surveilans kesehatan masyarakat dan 2 (dua) pelayanan kesehatan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah:

  1. Penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  2. Jumlah kasus aktif pada pekan terakhir kecil atau tidak ada
  3. Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  4. Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  5. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  6. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  7. Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif
  8. Insiden kumulatif kasus positif per 100.000 penduduk
  9. Penurunan laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk
  10. Penurunan angka kematian per 100.000 penduduk
  11. Jumlah pemeriksaan sample diagnosis mengikuti standar WHO (1 orang diperiksa per 1000 penduduk per minggu) pada level provinsi
  12. Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama 2 minggu
  13. Positivity rate kurang dari 5% (dari seluruh sampel diagnosis yang diperiksa, proporsi positif hanya 5%)
  14. Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah pasien positif COVID-19
  15. Jumlah tempat tidur di RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19.

Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-58 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan. 

 

Terima kasih,

 

Jasman Rizal, Dt. Bandaro Bendang
Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar