UPDATE ZONASI Kabupaten Kota di Sumatera Barat Minggu ke 57 Pandemi Covid-19 (Periode 11 April 2021 - 17 April 2021)
Berita Utama Drs. Jasman, MM.(SEKRETARIAT DAERAH) 11 April 2021 08:51:04 WIB
UPDATE ZONASI Kabupaten Kota di Sumatera Barat Minggu ke 57 Pandemi Covid-19
(Periode 11 April 2021 - 17 April 2021)
Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-56 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal 11 April 2021 sampai tanggal 17 April 2021, ditetapkan zona daerah sebagai berikut
ZONA MERAH - RESIKO TINGGI (Skor 0 - 1,8)
- Kabupaten 50 Kota (skor 1,80)
Pertama kali sejak April 2020, ada daerah di Sumbar berada pada zonasi Merah
Sesuai Perda Sumbar No. 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, bahwa daerah yang berada di zona merah, agar secara ketat menerapkan protokol kesehatan, termasuk melarang sekolah tatap muka dan semua aktivitas yang melibatkan orang banyak (antisipasi kerumunan).
ZONA ORANYE - RESIKO SEDANG (Skor 1,81 - 2,40)
- Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,39)
- Kabupaten Solok Selatan (skor 2,24)
- Kabupaten Dharmasraya (skor 2,21)
- Kabupaten Pasaman (skor 2,18)
- Kabupaten Solok (skor 2,15)
- Kabupaten Tanah Data (skor 2,14)
- Kabupaten Sijunjuang (skor 2,13)
- Kabupaten Agam (skor 2,10)
- Kota Sawahlunto (skor 2,01)
Catatan:
Pada minggu ke 57 pandemi covid-19 di Sumbar, terdapat 9 (sembilan) daerah Kabupaten Kota di Sumbar yang berada pada zona Oranye. Menurun dari minggu sebelumnya dari 11 ke 9 daerah.Yang paling rendah skornya pada minggu ini adalah Kota Sawahlunto.
ZONA KUNING - RESIKO RENDAH (Skor 2,41 - 3,0)
- Kota Pariaman (skor 2,60)
- Kota Payokumbuah (skor 2,54)
- Kota Bukittinggi (skor 2,54)
- Kota Padang Panjang (skor 2,49)
- Kota Solok (skor 2,46)
- Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,43)
- Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,43)
- Kota Padang (skor 2,42)
- Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,41)
Catatan:
Kota Pariaman menjadi yang terbaik minggu ini dengan skor tertinggi 2,60. mencatatkan skor terbaik dalam penanganan covid-19 (sesuai indikator kesehatan masyarakat)
ZONASI HIJAU - TIDAK ADA KASUS
(Tidak ada tercatat penambahan kasus covid-19 dalam 1 bulan terakhir dan jika ada yang positif telah sembuh seluruhnya serta tidak ada kasus meninggal 1 bulan terakhir)
TIDAK ADA
Berdasarkan data tersebut di atas, pada minggu ke-57 pandemi covid-19 di Sumatera Barat, tidak ada daerah dengan zonasi hijau.
Semakin tinggi skor, semakin baik pengendalian penyebaran covid-19 di daerah tersebut.
Catatan:
Pada Minggu ke-57 ini, kondisi pandemi covid-19 di Sumbar adalah sebagai berikut:
- Kabupaten 50 Kota menjadi satu-satunya daerah yang masuk zona merah sejak April 2020 di Sumatera Barat
- Provinsi Sumatera Barat masih berada pada zonasi ORANYE (Resiko Sedang) dengan skor IKM 2,24. /KASUS MENINGKAT
- Positivity Rate 7,86 (Standard WHO 5,0), meningkat dari minggu sebelumnya di 7,79. Namun secara nasional, PR Sumbar termasuk sangat rendah (MENINGKAT)
- Sampai minggu ke 56, warga Sumbar yang telah terinfeksi covid-19 adalah 32.955 orang.
- Recovery Rate (tingkat kesembuhan) 93,31%, atau sembuh sebanyak 30.751 dari 32.955 orang yang terinfeksi. Merupakan capaian kesembuhan tertinggi secara nasional.
- Meninggal dunia akibat Covid-19, 715 orang dari 32.955 yang terinfeksi (2,17%) / MENINGKAT
- Kasus Aktif sebanyak 1.489 orang (4,52%) dari 32.955 orang / MENINGKAT
- Rawat di RS Rujukan : 334 orang (1,01%) / MENINGKAT
- Isolasi Mandiri : 1.082 orang (3,28%) / MENINGKAT
- Isolasi dikarantina provinsi : 0 orang (0,00%) (FASILITAS KARANTINA PROPINSI TIDAK ADA LAGI DISEDIAKAN)
- Isolasi dikarantina Kab/Kota : 73 orang (0,22%) / MENINGKAT
- Tingkat hunian rumah sakit (ruangan khusus rujukan pasien covid-19) adalah 31,44% (MENINGKAT)
SECARA KESELURUHAN, KASUS COVID-19 DI SUMATERA BARAT PADA MINGGU KE 56 MENINGKAT.
INI PERLU PERHATIAN SERIUS SEMUA SATGAS KABUPATEN DAN KOTA. KECENDERUNGAN KASUS MENINGKAT INI AKAN SEMAKIN MENGKHAWATIRKAN, KARENA PENGAWASAN TERHADAP ORANG DATANG DI BANDARA SERTA PERBATASAN SUDAH SANGAT LONGGAR. PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN YANG MENGACU KEPADA PERDA NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG ADAPTASI KEBIASAAN BARU TELAH JUGA SANGAT LONGGAR...!!!!!!!
Catatan: Sumber Data Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat
---------------------------------------------------------------
INDIKATOR KESEHATAN MASYARAKAT (INDIKATOR PENETAPAN ZONASI)
Berikut 15 indikator kesehatan masyarakat yang terbagi menjadi 11 (sebelas) indikator epidemiologi, 2 (dua) indikator surveilans kesehatan masyarakat dan 2 (dua) pelayanan kesehatan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah:
- Penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
- Jumlah kasus aktif pada pekan terakhir kecil atau tidak ada
- Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
- Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
- Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
- Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
- Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif
- Insiden kumulatif kasus positif per 100.000 penduduk
- Penurunan laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk
- Penurunan angka kematian per 100.000 penduduk
- Jumlah pemeriksaan sample diagnosis mengikuti standar WHO (1 orang diperiksa per 1000 penduduk per minggu) pada level provinsi
- Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama 2 minggu
- Positivity rate kurang dari 5% (dari seluruh sampel diagnosis yang diperiksa, proporsi positif hanya 5%)
- Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah pasien positif COVID-19
- Jumlah tempat tidur di RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19.
Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-57 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan.
Terima kasih,
Jasman Rizal, Dt. Bandaro Bendang
Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar
Berita Terkait Lainnya :
- Pencairan Dana Desa Kabupaten/Kota di Sumatera Barat Tahun 2016
- 14 Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat Akan Dilakukan Penilaian Adipura Tahap I
- Update Zonasi Kabupaten Kota di Sumatera Barat (Periode 15 Nopember sd 21 Nopember 2020)
- Update Zonasi Kabupaten Kota di Sumatera Barat (Periode 22 Nopember - 28 Nopember 2020)
- Update Zonasi Minggu ke-38 Pandemi Covid-19 Kabupaten Kota di Sumatera Barat (Periode 29 Nopember - 5 Desember 2020)