UPDATE ZONASI Kabupaten Kota di Sumatera Barat Minggu ke 55 Pandemi Covid-19 (Periode 28 Maret 2021 - 3 April 2021)

UPDATE ZONASI Kabupaten Kota di Sumatera Barat Minggu ke 55 Pandemi Covid-19 (Periode 28 Maret 2021 - 3 April 2021)

Berita Utama Drs. Jasman, MM.(SEKRETARIAT DAERAH) 28 Maret 2021 11:10:03 WIB


UPDATE ZONASI Kabupaten Kota di Sumatera Barat Minggu ke 55 Pandemi Covid-19
(Periode 28 Maret 2021 - 3 April 2021)

Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-54 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal  28 Maret 2021 sampai tanggal 3 April 2021, ditetapkan zona daerah sebagai berikut

 

ZONA MERAH - RESIKO TINGGI (Skor 0 - 1,8)

TIDAK ADA

 ZONA ORANYE - RESIKO SEDANG (Skor 1,81 - 2,40)

  1. Kabupaten Solok Selatan (skor 2,39)
  2. Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,37)
  3. Kabupaten Sijunjuang (skor 2,35)
  4. Kabupaten Pasaman (skor 2,23)
  5. Kota Solok (skor 2,33)
  6. Kabupaten 50 Kota (skor 2,32)
  7. Kabupaten Tanah Data (skor 2,29)
  8. Kabupaten Agam (skor 2,22)
  9. Kabupaten Solok (skor 2,12)

Catatan:
Pada minggu ke 55 pandemi covid-19 di Sumbar, terdapat  9 (sembilan) daerah Kabupaten Kota di Sumbar yang berada pada zona Oranye. Meningkat dari minggu sebelumnya dari 7 daerah ke 9 daerah. 

Yang paling rendah skornya pada minggu ini adalah Kabupaten Solok. Kabupaten Solok telah 6 minggu berturut-turut berada pada posisi terburuk dalam penanganan covid-19. Kabupaten Solok perlu mendapat perhatian serius, karena pertambahan positif dan tingkat kesembuhan warganya yang terpapar covid-19 sangat rendah. 

ZONA KUNING - RESIKO RENDAH (Skor 2,41 - 3,0)

  1. Kota Pariaman (skor 2,78)
  2. Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,65)
  3. Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,59)
  4. Kota Bukittinggi (skor 2,50)
  5. Kota Sawahlunto (skor 2,49)
  6. Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,45)
  7. Kota Padang Panjang (skor 2,45)
  8. Kabupaten Dharmasraya (skor 2,45)
  9. Kota Padang (skor 2,44)
  10. Kota Payokumbuah (skor 2,43)

Catatan:
Kota Pariaman menjadi yang terbaik minggu ini dengan skor tertinggi 2,78. mencatatkan skor terbaik dalam penanganan covid-19 (sesuai indikator kesehatan masyarakat), setelah sebelumnya rekor terbaik selalu diraih oleh Kabupaten Kepulauan Mentawai selama 6 bulan berturut-turut.

ZONASI HIJAU - TIDAK ADA KASUS

(Tidak ada tercatat penambahan kasus covid-19 dalam 1 bulan terakhir dan jika ada yang positif telah sembuh seluruhnya serta tidak ada kasus meninggal 1 bulan terakhir)

TIDAK ADA

Berdasarkan data tersebut di atas, pada minggu ke-55 pandemi covid-19 di Sumatera Barat, tidak ada daerah dengan zonasi merah dan hijau.

Semakin tinggi skor, semakin baik pengendalian penyebaran covid-19 di daerah tersebut.

Catatan: 

Pada Minggu ke-55 ini, kondisi pandemi covid-19 di Sumbar adalah sebagai berikut:

  1. Provinsi Sumatera Barat masih berada pada zonasi KUNING (Resiko Rendah) dengan skor IKM 2,43.
  2. Positivity Rate 7,69 (Standard WHO 5,0). Namun secara nasional, PR Sumbar termasuk sangat rendah
  3. Sampai minggu ke 54, warga Sumbar yang telah terinfeksi covid-19 adalah 31.249 orang.
  4. Recovery Rate (tingkat kesembuhan) 94,49%, atau sembuh sebanyak 29.622 dari 31.249 orang yang terinfeksi. Merupakan capaian kesembuhan tertinggi secara nasional.
  5. Kasus Aktif sebanyak 1.045 orang (3,33%) dari 31.249 orang
  6. Rawat di RS Rujukan : 251 orang (0,80%)
  7. Isolasi Mandiri : 732 orang (2,34%)
  8. Isolasi dikarantina provinsi : 3 orang (0,01%)
  9. Isolasi dikarantina Kab/Kota : 59 orang (0,19%).
  10. Tingkat hunian rumah sakit (ruangan khusus rujukan pasien covid-19) adalah 23,88% 

 

Catatan: Sumber Data Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat

---------------------------------------------------------------

INDIKATOR KESEHATAN MASYARAKAT (INDIKATOR PENETAPAN ZONASI)

Berikut 15 indikator kesehatan masyarakat yang terbagi menjadi 11 (sebelas) indikator epidemiologi, 2 (dua) indikator surveilans kesehatan masyarakat dan 2 (dua) pelayanan kesehatan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah:

  1. Penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  2. Jumlah kasus aktif pada pekan terakhir kecil atau tidak ada
  3. Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  4. Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  5. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  6. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  7. Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif
  8. Insiden kumulatif kasus positif per 100.000 penduduk
  9. Penurunan laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk
  10. Penurunan angka kematian per 100.000 penduduk
  11. Jumlah pemeriksaan sample diagnosis mengikuti standar WHO (1 orang diperiksa per 1000 penduduk per minggu) pada level provinsi
  12. Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama 2 minggu
  13. Positivity rate kurang dari 5% (dari seluruh sampel diagnosis yang diperiksa, proporsi positif hanya 5%)
  14. Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah pasien positif COVID-19
  15. Jumlah tempat tidur di RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19.

Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-55 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan. 

 

Terima kasih,

 

Jasman Rizal, Dt. Bandaro Bendang
Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar