UPDATE ZONASI Kabupaten Kota di Sumatera Barat Minggu ke 50 Pandemi Covid-19 (Periode 21 Februari 2021 - 27 Februari 2021)
Berita Utama Drs. Jasman, MM.(SEKRETARIAT DAERAH) 21 Februari 2021 08:48:07 WIB
UPDATE ZONASI Kabupaten Kota di Sumatera Barat Minggu ke 49 Pandemi Covid-19
(Periode 21 Februari 2021 - 27 Februari 2021)
Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-49 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal 21 Februari 2021 sampai tanggal 27 Februari 2021, ditetapkan zona daerah sebagai berikut
ZONA MERAH - RESIKO TINGGI (Skor 0 - 1,8)
TIDAK ADA
ZONA ORANYE - RESIKO SEDANG (Skor 1,81 - 2,40)
- Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,40)
- Kabupaten Agam (skor 2,23)
- Kabupaten Solok Selatan (skor 2,18)
- Kabupaten Solok (skor 2,17)
Catatan:
Pada minggu ke 50 pandemi covid-19 di Sumbar, hanya 4 (empat) daerah Kabupaten Kota di Sumbar yang berada pada zona Oranye. Yang paling rendah skornya itu adalah Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan.
ZONA KUNING - RESIKO RENDAH (Skor 2,41 - 3,0)
- Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,68)
- Kota Solok (skor 2,59)
- Kota Padang Panjang (skor 2,54)
- Kota Sawahlunto (skor 2,53)
- Kabupaten Sijunjuang (skor 2,49)
- Kabupaten Dharmasraya (skor 2,48)
- Kota Payokumbuah (skor 2,48)
- Kabupaten Pasaman (skor 2,47)
- Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,45)
- Kota Padang (skor 2,44)
- Kabupaten 50 Kota (skor 2,44)
- Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,43)
- Kabupaten Tanah Data (skor 2,42)
- Kota Pariaman (skor 2,42)
- Kota Bukittinggi (skor 2,41)
Catatan:
Melihat skor diatas, pada minggu ke 50 pandemi covid-19 di Sumbar, Kabupaten Kepulauan Mentawai kembali memiliki skor terbaik sesuai indikator kesehatan masyarakat. Kita berharap dengan pemberlakuan Perda No. 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar, akan semakin mempercepat memutus mata rantai covid-19 di Sumbar.
ZONASI HIJAU - TIDAK ADA KASUS
(Tidak ada tercatat penambahan kasus covid-19 dalam 1 bulan terakhir dan jika ada yang positif telah sembuh seluruhnya serta tidak ada kasus meninggal 1 bulan terakhir)
TIDAK ADA
Berdasarkan data tersebut di atas, pada minggu ke-50 pandemi covid-19 di Sumatera Barat, tidak ada daerah dengan zonasi merah dan hijau.
Catatan:
Semakin tinggi skor, semakin baik pengendalian penyebaran covid-19 di daerah tersebut.Pada Minggu ke 50 ini, Provinsi Sumatera Barat kembali berada pada zonasi ORANYE, artinya berada pada resiko SEDANG (Skor 2,39), setelah sebelumnya selama 2 (dua) minggu berturut-turut berada pada zonasi KUNING.
INDIKATOR KESEHATAN MASYARAKAT (INDIKATOR PENETAPAN ZONASI)
Berikut 15 indikator kesehatan masyarakat yang terbagi menjadi 11 (sebelas) indikator epidemiologi, 2 (dua) indikator surveilans kesehatan masyarakat dan 2 (dua) pelayanan kesehatan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah:
- Penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
- Jumlah kasus aktif pada pekan terakhir kecil atau tidak ada
- Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
- Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
- Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
- Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
- Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif
- Insiden kumulatif kasus positif per 100.000 penduduk
- Penurunan laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk
- Penurunan angka kematian per 100.000 penduduk
- Jumlah pemeriksaan sample diagnosis mengikuti standar WHO (1 orang diperiksa per 1000 penduduk per minggu) pada level provinsi
- Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama 2 minggu
- Positivity rate kurang dari 5% (dari seluruh sampel diagnosis yang diperiksa, proporsi positif hanya 5%)
- Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah pasien positif COVID-19
- Jumlah tempat tidur di RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19.
Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-50 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan.
Terima kasih,
Jasman Rizal, Dt. Bandaro Bendang
Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar
Berita Terkait Lainnya :
- Titik panas (hot spot) di Sumatera Barat Januari- Februari 2014
- Titik panas (hot spot) di Sumatera Barat Januari- Mei 2015
- Titik panas (hot spot) di Sumatera Barat Januari- Juni 2015
- Perkembangan investasi PMA dan PMDN di Sumatera Barat keadaan Akhir Februari 2017
- Update Zonasi Kabupaten Kota di Sumatera Barat (Periode 15 Nopember sd 21 Nopember 2020)