Penerimaan Zakat di Provinsi Naik 500%

Berita Utama Sub Bag. Sarana dan Prasarana(Sub Bag. Sarana dan Prasarana) 05 Februari 2014 05:55:50 WIB


Sebanyak 470 orang mustahik berbahagia pada Selasa siang, (04/02). Di hari tersebut, zakat tahap I tahun 2004 didistribusikan secara kolektif kepada mereka. Mustahik sendiri dibagi dalam lima kelompok pemberian bantuan zakat ini : Sumbar Makmur, Sumbar Cerdas, Sumbar Iman dan Takwa, Sumbar Sehat, dan Sumbar Peduli.

Untuk tiga kelompok pertama, pendistribusian tahap I dilakukan Selasa siang tersebut. Sementara dua kelompok terakhir (Sumbar Sehat dan Sumbar Peduli) pendistribusiannya dilakukan setiap hari sesuai kondisi kebutuhan karena bersifat darurat.

Mustahik sendiri berasal dari usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sumbar yang direkomendasikan oleh UPZ Tuah Zakato dan atau dari Pimpinan SKPD Sumbar terhitung sejak Oktober hingga Desember 2013, hingga terhimpun sebanyak 470 orang yang memenuhi syarat untuk menjadi mustahik. Pendistribusian zakat di Selasa siang itu sendiri langsung diberikan oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno kepada beberapa orang perwakilan mustahik dari beberapa kelompok mustahik.

Gubernur Irwan Prayitno dalam kesempatan itu menyampaikan, Zakat ini adalah hak orang miskin. Kami prihatin dengan status miskin dimasyarakat. Harapan kami, masyarakat miskin ini ke depan tidak miskin lagi. Salah satu upayanya melalui pendistribusian zakat ini. Bahkan nanti, yang tadinya miskin bisa maju dan mejadi pemberi zakat juga.

Kita berharap agar para mustahik yang menerima zakat ini memanfaatkan zakat yang diberikan sebaik-baiknya. Bila berbentuk uang, uangnya bisa digunakan untuk tambahan modal usaha, tidak langsung dihabiskan begitu saja. Bila dalam bentuk peralatan seperti mesin jahit atau perahu, bisa digunakan dan dirawat dengan baik sehingga tahan lama dan memberikan hasil.

Zakat yang diberikan pada pendistribusian tahap pertama di tahun 2014 ini diantaranya berupa bantuan uang tambahan modal @Rp1 juta dan @Rp2 juta, dua unit becak, dua unit perahu, satu unit mesin jahit, dua unit mesin obras sarikayo, alat penggilingan kaca, alat pemotong besi, kompresor, bantuan biaya pendidikan Rp1-2 juta, dan bantuan berobat. Total jumlah dana yang diberikan kepada mustahik pada Selasa tersebut sebesar Rp. 717.013.800,-, ujarnya.

Jumlah zakat yang dhimpun Baznas Sumbar sendiri, dikatakan oleh Ketua Baznas Sumbar, Syamsul Bahri, mengalami peningkatan lima kali lipat dari jumlah sebelumnya, dimana zakat terakhir didisribusikan sebelumnya pada September 2013 lalu. Peningkatan sebesar 500% ini tak lepas dari komitmen pemerintah provinsi dalam mengumpulkan zakat PNS-nya dan berkat imbauan Gubernur sendiri kepada para pegawai lingkungan pemprov.

"Hampir 90% dana Baznas yang didistribusikan berasal dari PNS SKPD, Kanwil, Unit Kerja yang berkedudukan di Sumbar. Sepuluh persen sisanya berasal dari berbagai profesi yang berzakat pada Baznas Sumbar, termasuk di dalamnya perusahaan, "jelasnya.

Dia juga memberi apresiasi terhadap komitmen pemprov dalam menggalakkan zakat dilingkungannya. Mustahik sendiri merasa sangat berbahagia dengan bantuan ini. Seperti yang dirasakan salah seorang mustahik asal Padang Utara, Erni (43), yang sehari-harinya berjualan ikan keliling. "Saya senang sekali. Uang ini untuk tambahan modal usaha. Biasanya saya hanya jual ikan dan sedikit sayuran, maka uang ini bisa dipakai untuk menambah sayuran sebab banyak permintaan, "tuturnya berbinar. (Humas Sumbar)