UPDATE ZONASI Kabupaten Kota di Sumatera Barat Minggu ke 47 Pandemi Covid-19 (Periode 31 Januari 2021 - 6 Februari 2021)
Berita Utama Drs. Jasman, MM.(SEKRETARIAT DAERAH) 31 Januari 2021 17:31:23 WIB
UPDATE ZONASI Kabupaten Kota di Sumatera Barat Minggu ke 47 Pandemi Covid-19
(Periode 31 Januari 2021 - 6 Februari 2021)
Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-47 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal 31 Januari 2021 sampai tanggal 6 Februari 2021, ditetapkan zona daerah sebagai berikut:
ZONA MERAH - RESIKO TINGGI (Skor 0 - 1,8)
TIDAK ADA
ZONA ORANYE - RESIKO SEDANG (Skor 1,81 - 2,40)
- Kabupaten Pasaman (skor 2,36)
- Kabupaten Agam (skor 2,31)
- Kota Bukittinggi (skor 2,30)
- Kabupaten Solok (skor 2,29)
- Kabupaten 50 Kota (skor 2,17)
- Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,13)
Catatan:
Yang paling rendah skornya itu adalah Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten 50 Kota. Kita harapkan semua Kabupaten dan Kota lebih mengintesifkan pemeriksaan sample kepada warganya yang bertujuan agar penyebaran dan penangananan covid-19 dapat lebih baik lagi.
ZONA KUNING - RESIKO RENDAH (Skor 2,41 - 3,0)
- Kabupaten Dharmasraya (skor 2,62)
- Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,54)
- Kota Padang Panjang (skor 2,54)
- Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,52)
- Kota Solok (skor 2,51)
- Kota Payokumbuah (skor 2,50)
- Kabupaten Solok Selatan (skor 2,50)
- Kota Pariaman (skor 2,48)
- Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,47)
- Kota Sawahlunto (skor 2,45)
- Kabupaten Tanah Data (skor 2,43)
- Kota Padang (skor 2,42)
- Kabupaten Sijunjuang (skor 2,41)
Melihat skor diatas, pada minggu ke 46 pandemi covid-19 di Sumbar, Kabupaten Dharmasraya memiliki skor terbaik sesuai indikator kesehatan masyarakat. Kita berharap dengan pemberlakuan Perda No. 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar, akan semakin mempercepat memutus mata rantai covid-19 di Sumbar.
ZONASI HIJAU - TIDAK ADA KASUS
(Tidak ada tercatat penambahan kasus covid-19 dalam 1 bulan terakhir dan jika ada yang positif telah sembuh seluruhnya serta tidak ada kasus meninggal 1 bulan terakhir)
TIDAK ADA
Berdasarkan data tersebut di atas, pada minggu ke-47 pandemi covid-19 di Sumatera Barat, tidak ada daerah dengan zonasi merah dan hijau.
Catatan:
Semakin tinggi skor, semakin baik pengendalian penyebaran covid-19 di daerah tersebut.
INDIKATOR KESEHATAN MASYARAKAT (INDIKATOR PENETAPAN ZONASI)
Berikut 15 indikator kesehatan masyarakat yang terbagi menjadi 11 (sebelas) indikator epidemiologi, 2 (dua) indikator surveilans kesehatan masyarakat dan 2 (dua) pelayanan kesehatan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah:
- Penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
- Jumlah kasus aktif pada pekan terakhir kecil atau tidak ada
- Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
- Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
- Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
- Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
- Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif
- Insiden kumulatif kasus positif per 100.000 penduduk
- Penurunan laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk
- Penurunan angka kematian per 100.000 penduduk
- Jumlah pemeriksaan sample diagnosis mengikuti standar WHO (1 orang diperiksa per 1000 penduduk per minggu) pada level provinsi
- Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama 2 minggu
- Positivity rate kurang dari 5% (dari seluruh sampel diagnosis yang diperiksa, proporsi positif hanya 5%)
- Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah pasien positif COVID-19
- Jumlah tempat tidur di RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19.
Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-47 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan.
Terima kasih,
Jasman Rizal, Dt. Bandaro Bendang
Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar
Berita Terkait Lainnya :
- Titik panas (hot spot) di Sumatera Barat hingga Juni 2013
- Titik panas (hot spot) di Sumatera Barat Januari- Februari 2014
- Titik panas (hot spot) di Sumatera Barat Januari- Mei 2015
- Titik panas (hot spot) di Sumatera Barat Januari- Juni 2015
- Pencairan Dana Desa Kabupaten/Kota di Sumatera Barat Tahun 2016