Menghormati Suara dan Hak Politik Penderita Disabilitas

Artikel Yal Aziz(Tenaga Artikel) 14 Desember 2020 09:42:49 WIB


Oleh Yal Aziz

SEBAGAI sorang ibu, tak ada yang menginginkan anaknya lahir difabel atau disabilitas alias mempunyai keterbatasan. Maksudnya, jika ada anak yang lahir dalam kondisi difabel, atau keterbatasan fisik, rasanya bisa kita katakan sudah takdir. Untuk itu, anak yang mempunyai keterbatas fisik tersebut, haruslah kita hormati dan hargai sebagai manusia.

Apalagi badan dunia melalui organisasi Persyerikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah ditentukan, 3 Desember sejak 1992 lalu sebagai hari disabelitas.Untuk itu wajarjika kita memberikan perhatian kusus bagi anak disabilias tersebut.

Tioritis, disabilitas atau keterbatasan diri ini merupakan seorang yang memiliki keterbatasan pada fisik, kognitif, mental, sensorik, emosional, perkembangan dan kekurangan fisik maupun non fisik lainnya.

Untuk itu kita juga harus memberikan perhatian khusus terhadap anak-anak yang punya kelainan tersebut. Begitu juga dengan berbagai haknya termasuk di pilkada.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat, jumlah pemilih disabilitas Sumbar capai 9.172 orang. Kemudian KPU Sumbar memfasilitasi penyandang disabilitas, dengan menggunakan berbagai alat, sarana atau pendampingan saat pencoblosan.

Selanjutnya berdasarkan rekapitulasi total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 19 kabupaten dan kota provinsi, hingga akhir Desember 2018 sebanyak 3.718.003 pemilih. Sebanyak 9.172 atau 0,247 persen pemilih pemilih disabilitas.

Secara rinci, DPT laki-laki 1.836.875 orang, dan DPT perempuan 1.881.128 orang, yang terkenal di 179 kecamatan atau 1.158 kelurahan dan desa. Jumlah tersebut terkenal di 16.702 TPS yang telah ditetapkan.

Kini Pilgub Sumbar yang digelar, 9 Desember, 2020 lalu telah barakhir dan kita pun ndak tahu bagaimana hasil finalnya tetang hak suara para disabilitas tersebut. Kenapa? Karena mungkin tak banyak yang pedui dengan sara penyandang disabilitas ini.

Seharusnya, para tim sukses peserta Pilgub Sumbar memberikan erhatian khusus terhadap hak suara penyandang disabiliatas ini. Maksudnya, para tim sukses ada yang melakukan observasi, penelitian bagaimana KPU Sumbar melaksanakan pemilihan.

Kita berharap kepada timses termasuk media cetak dan online untuk melakukan penelusuran terhadap pelaksanaan pemiihan dan hasilnya bagaimana. Apakah sudah berjalan sesuai mekaniknya atau ada permainan dari salah satu kandidat melali timsesnya. Semoga pilgub di kalangan disabilitas ini berjalan sesuai aturan yang berlaku. (penulis wartawan tabloidbijak).