Sebaiknya Berbagai Pesta Tahun Baru Masehi Dihentikan

Artikel Yal Aziz(Tenaga Artikel) 14 Desember 2020 09:31:21 WIB


Oleh: Yal Aziz

TAMPAKNYA, hingga kini masih banyak masyarakat Sumatera Barat terutama warga Kota Padang yang belum paham dan mengerti tentang hukum merayakan tahu baru masehi. Akibatnya banyak terlihat masyarakat yang berbondong-bondong menuju pinggir laut disepanjang pantai di Kota Padang. 

Yang ironisnya lagi, saat pergantian tahun, 2019 lalu masih banyak terlihat umat Islam merayakannya,  mulai dari meniup terompet, ikut pesta kembang api, serta acara musik, hungga pesta yang berbau sex  lainnya.

Sebagai warga masyarakat yang beragama Islam dan anak nagari di Kota Padang, sebaiknya kita menahan diri dengan tidak ikut merayakan pergantian tahun, 2020 ke 2021 ini. Kenapa? Karena perayaan malam tahun baru tersebut merupakan budaya barat atau budaya Erofa. Apaaaalagi kini daerah kita sedang dilanda wabah Covid-19.

Kemudian dalam kajian Islam dan petuah dari para ulama sudah menegaskan hukum merayakan tahun baru masehi adalah haram. Mengapa merayakan tahun baru masehi haram, berikut ini 10 alasannya: 1. Alasan Sejarah, 2. Tasyabbuh, 3. Terompet Yahudi, 4. Pemborosan, 5. Begadang sepanjang malam, 6. Meninggalkan shalat, 7. Menyia-nyiakan waku, 8. Ikhtilath, 9. Hal-hal haram dan 10. Terjerumus zina.

Sedangkan kalau kita berbicara dengan sejarah, di dalam The World Book Encyclopedia disebutkan bahwa Penguasa Romawi Julius Caesar menetapkan 1 Januari sebagai hari permulaan tahun baru semenjak abad ke 46 SM.

Orang Romawi mempersembahkan hari itu (1 Januari) kepada Janus, yang mereka yakini sebagai dewa segala gerbang, pintu-pintu, dan permulaan waktu. Ia juga diyakini memiliki dua wajah, satu menghadap ke depan dan satu lagi menghadap ke belakang sebagai simbol masa depan dan masa lalu. Bulan Januari diambil dari nama dewa ini. Jadi, merayakan tahun baru masehi memiliki keterkaitan historis dengan ritual paganisme Romawi tersebut. 

Sedangkan sebagai masyarakat Sumatera Barat atau orang Minang yang memmpunyai filsafat Adat Basandi Syarak dan Syarak Basandi Kitabullah, harus menolak atau mengkuti pesta di malam pergantian tahun tersebut. Alasannya;“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya” (QS. Al isra’: 36)

Jadi merayakan tahun baru masehi merupakan kebiasaan orang-orang Barat yang sama sekali tidak sesuai dengan ajaran Islam. Merayakan tahun baru termasuk menyerupai kebiasaan mereka (tasyabbuh).

Kita patut khawatir, sebab tasyabbuh bisa membuat seseorang jatuh ke dalam golongan yang diserupainya. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Daud)

Kini kita berharap kepada pemerintah Kota Padang untuk bertegas-tegas melarang aktifitas pesta malam tahun baru. Apalagi kini daerah kita masih dilanda wabah Covid-19. Semoga!!!. (Penulis wartawan tabloidbijak.com)