293 TPS Rawan. Ketua DPRD Sumbar : Jangan Biarkan Oknum Memanfaatkan Celah Tersebut.
Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 09 Desember 2020 09:59:24 WIB
PADANG,- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat(Sumbar), memetakan 293 Tempat Pemungutan Suara (TPS) berstatus rawan. Ketua DPRD Sumbar Supardi ingatkan, jangan ada oknum yang memanfaatkan celah tersebut, untuk menodai pemilihan kepala daerah(pilkada)2020. “ Kita minta seluruh unsur penyelenggara, seperti KPU, Bawaslu, hingga LSM dan media. Melakukan penguatan pada TPS yang berstatus rawan tersebut, meski memiliki keterbatasan pengawasan harus berjalan optimal,” katanya saat dihubungi , Selasa (8/12).
Dia menyorot sejumlah TPS yang memiliki keterbatasan akses, seperti di daerah Kepulauan Mentawai, penguatan wajib dilakukan, termasuk mengerahkan pihak Kepolisian dan TNI. Untuk persoalan-persoalan teknis yang akan terjadi pada pilkada, dprd telah melakukan identifikasi. Persoalan jarak TPS, hingga mekanisme pelaporan adalah hal-hal yang menjadi perhatian. “ Persoalan jarak, hingga keterbatasan sarana internet adalah hal yang harus dikuatkan oleh penyelenggara. Kita berharap pelaksanaan harus tetap optimal,” tegasnya. Untuk Pilkada besok, lanjutnya, pola pelaporan hasil berbeda dari tahun kemarin, sehingga di daerah terpencil dan susah sinyal internet harus mendapat perhatian khusus.
Tidak hanya itu, pada TPS yang terletak jauh dan susah untuk dijangkau jangan mengurangi antusias masyarakat untuk memilih, sehingga bisa saja dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, melakukan kecurangan. Dia mengatakan dalam penyelenggaraan pilkada dprd telah mengingatkan unsur terkait akan hal-hal yang bisa merusak integritas pesta demokrasi, eksekusi di lapangan tergantung kinerja penyelenggara, jika kinerja optimal. Maka terlahirlah pilkada yang berkualitas dan meningkatkan kesadaran pemilih pada tahun berikutnya.
Sementara itu Komisi I DPRD Sumbar mengimbau, penegakan protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, harus berjalan optimal. Jangan sampai pesta demokrasi tersebut, menjadi klaster terbaru penyebaran virus corona (Covid-19).
Ketua komisi bidang pemerintahan tersebut Samsul Bahari mengatakan, prioritaskan kesehatan jangan hanya terfokus dalam tahapan pemilihan, jika kasus positif Covid-19 terus meningkat akan menjadi persoalan dikemudian hari. “ Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi, hingga kabupaten kota, harus melaksanakan tugas sebaik-baiknya, begitupun unsur penyelenggara lainya,” ujarnya. (dprd.sumbarprov.go.id)
Berita Terkait Lainnya :
- Pansus Pilkada DPRD Sumbar Bukan Untuk Gagalkan Pilkada
- Pj. Gubernur Sumbar : Semangat bela negara bukan hanya angkat senjata
- Diskusi Kehumasan DPRD Sumbar Bahas Efektifitas Pemanfaatan Media Massa
- Pemprov Sumbar, Tangani Arsip dan Buku Pelajaran yang Terimbas Banjir
- Komisi I DPRD Sumbar Pelajari Konsep Pemanfaatan Dana Desa di Jawa Timur