DPRD Sumbar : Pengelolaan APBD 2021 Mesti Merujuk Pada Percepatan Pembangunan Ekonomi Daerah

DPRD Sumbar : Pengelolaan APBD 2021 Mesti Merujuk Pada Percepatan Pembangunan Ekonomi Daerah

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 07 Desember 2020 10:53:27 WIB


PADANG,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meminta pengelolaan  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 mesti merujuk pada percepatan pembangunan ekonomi daerah.

Ketua DPRD Sumbar Supardi saat ditemui, Minggu (6/12) mengatakan, pada postur APBD 2021 yang disahkan baru-baru ini, belanja operasional daerah lebih besar dari belanja modal.

Hal tersebut menjadi perhatian DPRD Sumbar, belanja modal  diperuntukan untuk meningkatkan pelayanan publik, sehingga memberikan dampak untuk kesejahteraan masyarakat.

“ Di Sumbar peningkatan dan pembangunan jalan, penting untuk dilaksanakan. Jika belanja modal terus ditingkatkan, hal itu akan berjalan dengan optimal,” katanya

Supardi meminta, ke depan alokasi belanja modal perlu lebih mendapat perhatian. Belanja modal harus ditingkatkan secara terus menerus. 

Dalam APBD 2021, proyeksi pendapatan daerah yang ditampung adalah sebesar Rp6,519 triliun. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,334 triliun, pendapatan transfer Rp4,149 triliun dan lain - lain pendapatan daerah sebesar Rp33,038 miliar. 

Sedangkan, belanja daerah Rp6,7 triliun, terdiri dari belanja operasi sekitar Rp5,1 triliun lebih, belanja modal sekitar Rp576 miliar. Belanja tak terduga Rp84,8 miliar dan belanja transfer Rp902,1 miliar lebih. 

Supardi mengingatkan, terdapat beberapa kegiatan yang alokasi anggarannya cukup besar, tetapi belum prioritas dan mendesak. Anggaran tersebut dialihkan untuk kegiatan yang lebih mendesak. Dia menyebutkan beberapa diantaranya adalah penyelenggaraan Sumbar Expo, perjalanan dinas beberapa OPD serta beberapa kegiatan lain yang tidak memiliki relevansi dengan penanganan dampak ekonomi masyarakat. 

Alokasi anggaran yang bersumber dari tambahan pendapatan dan rasionalisasi kegiatan, dialihkan untuk kegiatan yang lebih prioritas dan memberikan dampak langsung kepada peningkatan pertumbuhan ekonomi. Seperti perbaikan irigasi, pelebaran jalan serta kegiatan lain yang terkait dengan pencapaian target RPJMD dan penanganan Covid-19. 

Supardi menegaskan, RAPBD telah melalui pembahasan bersama antara DPRD melalui badan anggaran dengan pemerintah daerah melalui Tim Anggaran. Fraksi - fraksi juga telah memberikan catatan, saran, dan masukan. Hendaknya catatan strategis yang diberikan oleh DPRD menjadi perhatian dalam pelaksanaannya oleh pemerintah daerah. (dprd.sumbarprov.go.id)