Update Zonasi Kabupaten Kota di Sumatera Barat (Periode 15 Nopember sd 21 Nopember 2020)

Update Zonasi Kabupaten Kota di Sumatera Barat (Periode 15 Nopember sd 21 Nopember 2020)

Berita Utama Drs. Jasman, MM.(SEKRETARIAT DAERAH) 15 November 2020 11:11:27 WIB


Update Zonasi Kabupaten Kota di Sumatera Barat
(Periode 15 Nopember - 21 Nopember 2020)

 

Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke 36 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal 15 Nopember 2020 sampai tanggal 21 Nopember 2020, ditetapkan zona daerah sebagai berikut:

 

ZONA MERAH - RESIKO TINGGI (Skor 0 - 1,8)

-

 ZONA ORANYE - RESIKO SEDANG (Skor 1,81 - 2,40)

  1. Kabupaten Pasaman Barat (Skor 2,31)
  2. Kabupaten Agam (Skor 2,31)
  3. Kabupaten Dharmasraya (2,30)
  4. Kabupaten Tanah Datar (skor 2,23)
  5. Kabupaten Padang Pariaman (Skor 2,22)
  6. Kabupaten Solok Selatan (Skor 2,18)
  7. Kabupaten Pesisir Selatan (Skor 2,18)
  8. Kota Payokumbuah (Skor 2,16)
  9. Kabupaten Solok (Skor 2,12)
  10. Kota Padang (Skor 2,04)
  11. Kabupaten 50 Kota (Skor 1,84)

Catatan:
Melihat skor diatas, yang paling rendah skornya itu adalah Kabupaten 50 Kota. Kita harapkan Kabupaten 50 Kota agar lebih intens lagi melakukan test PCR kepada masyarakatnya, tracking, tracing, serta melakukan berbagai tindakan kesehatan masyarakat lainnya sesuai protokol, yang bertujuan agar penyebaran dan penangananan covid-19 dapat lebih baik lagi. 

ZONA KUNING - RESIKO RENDAH (Skor 2,41 - 3,0)

  1. Kota Solok (Skor 2,55)
  2. Kota Sawahlunto (Skor 2,51)
  3. Kabupaten Pasaman (Skor 2,50)
  4. Kota Pariaman (Skor 2,46)
  5. Kota Padang Panjang (Skor 2,45)
  6. Kabupaten Kepulauan Mentawai (Skor 2,42)
  7. Kabupaten Sijunjuang (Skor 2,42)
  8. Kota Bukittinggi (Skor 2,42)

 

ZONASI HIJAU - TIDAK ADA KASUS (Tidak ada tercatat penambahan kasus covid-19 dalam 1 bulan terakhir dan jika ada yang positif telah sembuh seluruhnya serta tidak ada kasus meninggal 1 bulan terakhir)

 

-

Catatan:
Semakin tinggi skor, semakin baik pengendalian penyebaran covid-19 di daerah tersebut.

 

Berikut 15 indikator kesehatan masyarakat yang terbagi menjadi 11 indikator epidemiologi, 2 indikator surveilans kesehatan masyarakat dan 2 pelayanan kesehatan.menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah:

  1. Penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  2. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  3. Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  4. Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  5. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  6. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
  7. Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif
  8. Kenaikan jumlah selesai pemantauan dan pengawasan dari ODP dan PDP
  9. Penurunan laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk
  10. Penurunan angka kematian per 100.000 penduduk
  11. Rt - angka reproduksi efektif kurang dari 1 (sebagai indikator yang ditriangulasi)
  12. Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama 2 minggu
  13. Positivity rate kurang dari 5% (dari seluruh sampel diagnosis yang diperiksa, proporsi positif hanya 5%)
  14. Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah pasien positif COVID-19
  15. Jumlah tempat tidur di RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19.

Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-36 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan.  

Untuk keterangan lebih rinci dan jika ada perkembangan dan data lebih lanjut setelah pelacakan dengan rumah sakit pengirim sampel spesimen, nanti sore kami akan perbaiki dan umumkan di situs resmi pemprov Sumbar, yaitu di https://www.sumbarprov.go.id/

 

Terima kasih,

 

Jasman Rizal
Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar