Mendagri Sorot Alokasi Anggaran Untuk FKUB

Berita OPD TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 09 November 2020 09:35:57 WIB


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti masalah anggaran yang mendukung kinerja Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Menurutnya, FKUB di daerah tidak maksimal disebabkan oleh minimnya anggaran. Hal tersebut dikatakannya dalam Rapat Koordinasi Nasional FKUB yang digelar secara virtual, pada Selasa (03/11). Tak hanya itu, Mendagri juga mengatakan bahwa Kemendagri telah mengeluarkan surat edaran bahwa pendanaan kegiatan FKUB bisa berasal dari APBD dalam bentuk hibah.

Menurut Mendagri, kegiatan kegiatan FKUB banyak tidak jalan karena minimnya alokasi anggaran sedangkan kegiatannya perlu dilakukan secara terus menerus. Dia meneruskan, bahkan ada beberapa daerah yang sama sekali tidak menganggarkan dana hibah untuk FKUB seperti Bangka Belitung, DI Yogyakarta dan maupun Papua. Sementara daerah lain, umumnya relatif kecil anggarannya. Adapun daerah daerah yang cukup tinggi alokasi anggarannya, diantaranya Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dengan alokasi anggaran untuk FKUB berkisar 1 miliar rupiah. Kemudian Banten, Bali, NTB, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Tengah, serta Sulawesi Selatan juga relatif tinggi.

Mendagripun menambahkan bahwa dibulan November ini pembahasan RAPBD 2021 sudah mulai dilakukan. Dimana nantinya setiap rancangan APBD provinsi untuk tahun depan akan di-review oleh Kemendagri. Ia memastikan tidak akan meloloskan RAPBD yang tidak mencantumkan alokasi anggaran bagi FKUB.

Hal tersebut merupakan salah satu kebijakan yang ia sampaikan kepada Dirjen keuangan daerah yang melakukan review anggaran. Jika RAPBD yang diajukan daerah tidak mengalokasikan anggaran hibah kepada FKUB maka rencana APBD akan ditolak. Ia pun akan meminta agar alokasi anggaran FKUB dimasukkan, sehingga mesin FKUB bisa bergerak, untuk menjaga dan merawat kerukunan umat beragama.