Pendapatan Daerah Sumbar di KUA PPAS 2021 Rp. 6,4 Triliun, Prioritas Penanganan Covid 19

Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 20 Oktober 2020 11:59:43 WIB


Rabu (14/10) DPRD bersama Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) menyepakati pendapatan daerah pada Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2021 sebesar Rp6,4 triliun dalam rapat paripurna yang digelar di Padang. Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi mengatakan Pada tahun 2021 terdapat dua isu strategis dalam pemerintahan daerah yakni penanganan COVID-19 dan berakhirnya periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menandakan berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur. Sesuai Permendagri 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD 2021 maka arah kebijakan anggaran ditampung dalam KUA PPAS 2021 yang akan dialokasikan penanganan COVID-19 terutama aspek kesehatan dan dampak ekonomi.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno dalam sambutannya mengatakan untuk pendapatan asli daerah diprediksi Rp 2,2 triliun yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan pendapatan lain yang sah. Untuk pajak daerah diprediksi Rp1,7 triliun, retribusi daerah Rp25 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah diprediksi Rp102,4 miliar dan lain-lain, pendapatan asli daerah lain yang sah Rp370,7 miliar. Kemudian pendapatan transfer dari pusat diprediksi Rp4,1 triliun yang terdiri dari Dana bagi hasil sebesar Rp127 juta, dana alokasi umum Rp1,9 triliun, Dana Alokasi khusus fisik sebesar Rp282 miliar dan Dana Alokasi Khusus non fisik Rp1,7 triliun.

Pendapatan lain yang sah sebesar Rp33,03 miliar yang terdiri dari hibah yang diprediksi sebesar Rp8,9 miliar, lain-lain pendapatan sesuai peraturan perundang-undangan pada 2021 sebesar Rp24,1 miliar. Sementara untuk Belanja Daerah di KUA PPAS 2021 disepakati sebesar Rp6,6 triliun yang terdiri dari belanja operasi dan belanja modal sebesar Rp5,7 triliun yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang jasa dan modal sebesar Rp4,8 triliun. Pemenuhan target RPJMD sesuai skala prioritas dan ketersediaan anggaran untuk kegiatan strategis yang terkena dampak realokasi pada 2020.