Kemendagri Laksanakan Rakor Anev Kampanye Pilkada
Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 19 Oktober 2020 17:15:13 WIB
Pada masa pelaksanaan kampanye pilkada serentak 2020, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukkam) kembali menggelar pertemuan yang melibatkan Gubernur dan BUpati/Walikota se- Indonesia. Pada Jum'at (16/10), Kemendagri melangsungkan rapat koordinasi (rakor) analisas dan evaluasi (anev) Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak tahun 2020 melalui video conference. Dalam rakor yag dipimpin langsung oleh Sesmenko Polhukkam ini, diberikan arahan arahan pada kepala daerah terkait metode kampanye pilkada di tengah pandemi Covid 19.
Pada kesempatan itu, masing masing pasangan calon (paslon) diarahkan untuk mengutamakan kampanye pilkada serentak secara daring. Meski begitu, diketahui bahwa Kampanye Pilkada Serentak lebih banyak dilakukan paslon dengan cara kampanye atau pertemuan terbuka yang menghadirkan massa, dimana hal ini sangat berpotensi melanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan selama era pandemi Covid-19
Paslon juga diarahkan untuk memberikan materi kampanye yang fokus pada upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 melalui spanduk, baliho, baik secara Daring atau maupun tatap muka. paslon juga diharapkan dapat melakukan pembagian Alat Pelindung Diri (APD) berupa face shield, sarung tangan, masker, hand sanitizer dan lainnya.
Dengan adanya pembagian APD oleh paslon pilkada serentak 2020, diharapkan KPU bersama Satpol PP dan Kesbangpol di masing masing wilayah dapat menginventarisir dan melaporkan jumlah APD yang telah dibagikan. Adapun APD yang diprioritaskan yakni berupa masker, yang bertujuan juag untuk menghimbau masyarakat agar disiplin memakainya saat beraktivitas di luar rumah.