Yok Massalkan Pakai Baju Batik Tanah Liek Batik Khas Sumatera Barat
Artikel Yal Aziz(Tenaga Artikel) 13 Oktober 2020 13:52:35 WIB
Yok Massalkan Pakai Baju Batik Tanah Liek Batik Khas Sumatera Barat
Ole Yal Aziz
SETIAP, 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Batik merupakan Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity, oleh Unesco. Bahkan, setiap, 2 Oktober tersebut beragam lapisan masyarakat dari pejabat pemerintah dan pegawai BUMN, hingga pelajar disarankan untuk mengenakan batik.
Secara historis, batik pertama kali diperkenalkan kepada dunia internasional oleh Presiden Soeharto saat mengikuti konferensi PBB. Batik Indonesia didaftarkan untuk mendapat status intangible cultural heritage (ICH) melalui kantor UNESCO di Jakarta oleh kantor Menko Kesejahteraan Rakyat mewakili pemerintah dan komunitas batik Indonesia, pada 4 September 2008.
Pengajuan itu pun membuahkan hasil bagi pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. dan pada 9 Januari 2009, pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO diterima secara resmi.
Batik dikukuhkan pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi yang diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009. Pada sidang tersebut batik resmi terdaftar sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO. Sebelumnya selain batik, UNESCO juga sudah mengakui keris dan wayang sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi .
Kemudian Pemerintah Indonesia menerbitkan Kepres No 33 Tahun 2009 yang menetapan hari Batik Nasional juga dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batikIndonesia.
Malaysia pernah mengklaim batik adalah milik mereka. Polemik pun muncul akibat klaim Negeri Jiran terhadap batik ini. Kemiripan kultur budaya antara Indonesia dan Malaysia menjadi salah satu bibit penyebab perseteruan terkait perebutan hak milik. Garis histori yang sama serta kemiripan bahasa menjadi penyebab lainnya.
Secara fakta, batik merupakan kain bergambar, dengan berbagai motif memiliki filosofi dari setiap corak, yang kini menjadi identitas seni nusantara. Berbagai daerah di Indonesia memproduksi batik, dengan ciri khas daerah masing-masing.
Selain Bali, Indramayu, Madura, Palembang, Yogyakarta, Solo, Pekalongan, Cirebon, Sumatera Barat juga memproduksi batik yang unik. Tidak hanya ukiran batiknya yang berbeda, cara membuat dan bahan yang digunakan pun berbeda.
Secara tioritis, Bati Tanah Liek dibuat dengan menggunakan pewarna alami dan memanfaatkan tanah liat sebagai bahan baku, hingga diberi nama “Batik Tanah Liek” (liat). Batik ini diproduksi oleh tiga daerah di Sumatera yaitu Kabupaten Dhamasraya, Pesisir Selatan dan Tanah Datar.
Dulunya batik tanah liat hanya boleh dikenakan oleh Pemimpin Adat, Budo Kanduang (Pemimpin Perempuan minang kabau) dan juga sebagai atribut Kerajaan Pagaruyuang. Digunakan sebagai selendang dan saluak (peci), Raja Adityawarman dan raja kecil lainnya. Raja Sungai Pagu, Jambu Lipo, Pulau Punjung, Sawah Lunto, dan Sijunjung.
Batik khas Minang Kabau memiliki motif unik yang menggambarkan daerah tersebut. Corak yang digunakan di antaranya, jam gadang, rumah gadang, tari piring, kerbau pedati, malin kundang, dan masih banyak yang lain.
Selain bercorak Minang Kabau yang unik, batik tanah liek ini warnanya juga tidak mudah pudar. Bahkan bisatahan sekita 10 tahun.
Biasanya kain yang dipakai membatik adalah kain sutra, katun dan tenun. Langkah pertama, kain dimasukkan ke dalam larutan tanah liat dan air. Takaran tanah liat yang digunakan tergantung pada kepekatan warna yang diinginkan.
Kemudian kain tersebut dijemur pada tempat teduh, selanjutnya kain digambar menggunakan pensil. Setelah itu kain di canting seperti pembuatan batik lainnya, yaitu dengan peletakan cairan malam sesuai motif yang diinginkan.
Setelah dicanting, gambar yang kosong, diisi warna sesuai selera. Pewarna yang digunakan adalah pewarna dari alam.
Kini sebagai warga Sumatera Barat, mari kita mempergunakan batik Tanah Liek, batik khas Sumaera Barat. Kalau tidak kita mulai siapa lagi.
Kemudian kita beharap kepada gubernur melalui ketua-ketua TP-PKK untuk membudayakan memakai baju batik Tanah Liek, di sekolah-sekolah setiap hari Jumat. Selanjutnya disetiap ada acara hari-hari besar nasional, yok pakai baju Batik Tanah Liek. Semoga!!!. (Penulis waratwan tabloidbijak.com dan berbagai sumber).
Berita Terkait Lainnya :
- Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat 2011
- Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
- Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat 2011
- Penataan Ruang Provinsi Sumatera Barat
- Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing Menurut Jabatan di Sumatera Barat