Info Sementara Hasil Pemeriksaan Lab terhadap Sample Covid-19 Sumatera Barat (Senin, 12 Oktober 2020)

Info Sementara Hasil Pemeriksaan Lab terhadap Sample Covid-19 Sumatera Barat (Senin, 12 Oktober 2020)

Berita Utama Drs. Jasman, MM.(SEKRETARIAT DAERAH) 12 Oktober 2020 08:16:12 WIB


Info Sementara Hasil Pemeriksaan Lab terhadap Sample Covid-19 Sumatera Barat (Senin, 12 Oktober 2020)

 

Senin pagi pukul 06.00 WIB tanggal 12 Oktober 2020, kami menerima hasil pemeriksaan spesimen yang dikirim oleh penanggungjawab Laboratorium Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc, bahwa dari 2.066 spesimen yang diperiksa di laboratorium Fakultas Kedokteran Unand  didapat  hasil sementara  172  orang terkonfirmasi positif dan sementara sembuh 70 orang. 

 

Hasil Positif

  1. Pemeriksaan di Bandara BIM 1 orang
  2. Kota Padang 132 orang
  3. Kota Bukittinggi 1 orang
  4. Kabupaten Sijunjuang 2 orang
  5. Kabupaten Pasaman Barat 10 orang
  6. Kota Pariaman 1 orang
  7. Kabupaten Pesisir Selatan 2 orang
  8. Kota Sawahlunto 1 orang
  9. Kabupaten 50 Kota 4 orang
  10. Kabupaten Solok Selatan 4 orang
  11. Kota Padang Panjang 2 orang
  12. Kabupaten Agam 2 orang
  13. Kabupaten Solok 2 orang
  14. Kabupaten Kepulauan Mentawai 3 orang
  15. Kabupaten Pasaman 5 orang

Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke 31 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal 11 Oktober 2020 sampai tanggal 17 Oktober 2020, ditetapkan zona daerah sebagai berikut:

 

ZONA MERAH (RESIKO TINGGI, 3 DAERAH)

  1. Kota Padang
  2. Kota Sawahlunto
  3. Kota Pariaman

ZONA ORANYE (RESIKO SEDANG, 14 DAERAH)

  1. Kota Bukittinggi
  2. Kota Padang Panjang
  3. Kota Payokumbuah
  4. Kota Solok
  5. Kabupaten Pasaman
  6. Kabupaten Solok
  7. Kabupaten Tanah Datar
  8. Kabupaten Sijunjung
  9. Kabupaten Pesisir Selatan
  10. Kabupaten Dharmasraya
  11. Kabupaten Solok Selatan
  12. Kabupaten Padang Pariaman
  13. Kabup[aten Agam
  14. Kabupaten Pasaman Barat

ZONA KUNING (RESIKO RENDAH, 2 DAERAH)

  1. Kabupaten Kepulauan Mentawai
  2. Kabupaten 50 Kota

Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-31 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan.  

Untuk keterangan lebih rinci dan jika ada perkembangan dan data lebih lanjut setelah pelacakan dengan rumah sakit pengirim sampel spesimen, nanti sore kami akan perbaiki dan umumkan di situs resmi pemprov Sumbar, yaitu di https://www.sumbarprov.go.id/

 

Terima kasih,

 

Jasman Rizal
Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar