Adopsi Perda AKB, DPRD Riau Kunjungi Sumbar

Adopsi Perda AKB, DPRD Riau Kunjungi Sumbar

Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 06 Oktober 2020 05:44:27 WIB


Padang, Diskominfo Sumbar

Keluarnya Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) membuat beberapa daerah mengunjungi Sumatera Barat untuk studi banding terhadap aturan tersebut. Terbaru, DPRD Riau datangi Sumbar terkait peraturan ini. 

“Tujuan kedatangan, ingin melihat dan mempelajari perda yang telah dibuat dalam mencegah penyebaran Covid 19., Sebut Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan di Padang, Jumat (2/10) 

Dia menjelaskan, saat ini Riau telah punya peraturan daerah tentang penanganan penyakit menular. Perda AKB Sumbar dijadikan rujukan khusus penanganan covid.

“Kita tak akan bikin perda khusus covid, hanya menyempurnakan peraturan yang telah ada. Kita hanya adopsi Perda AKB Sumbar,” jelasnya lagi.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menjelaskan, setelah disetujui Kemendagri, Perda AKB bakal diimplementasikan seminggu kemudian. Sebelumnya Pemprov Sumbar akan melaksanakan sosialisasi secara masif.

Irwan menambahkan, Perda AKB diharapkan menjadi senjata untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Sebab, protokol kesehatan diyakini cara ampuh mencegah penyebaran Covid-19. 

Ketika disinggung bagaimana agar Perda AKB dapat diketahui masyarakat, Irwan menjelaskan, “Setelah disahkan Mendagri, Kita membuat rilis pemberitaan yang diviralkan lewat media. Berita tersebut, dikarenakan memuat sanksi-sanksi tegas, sudah pasti mendapat perhatian masyarakat.”

Tetapi Irwan tak ingin menonjolkan sanksi tersebut, Menurutnya yang terpenting adalah masyarakat patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta mandi sampai dirumah).

Sebelum tatap muka dengan gubernur, Rombongan DPRD bersama beberapa Kepala OPD Riau melakukan audiensi dengan legislator Sumbar. (EK/FZ/ARM)

Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat