Hasil Sementara Uji Spesimen PCR Covid-19 Sumbar (Minggu, 4 Oktober 2020)

Hasil Sementara Uji Spesimen PCR Covid-19 Sumbar (Minggu, 4 Oktober 2020)

Berita Utama Drs. Jasman, MM.(SEKRETARIAT DAERAH) 04 Oktober 2020 09:53:30 WIB


Laporan Sementara Hasil Pemeriksaan Sample Spesimen Covid-19

 

Minggu 04 Oktober 2020, sampai pukul 09.00 WIB, kami menerima hasil pemeriksaan spesimen yang dikirim oleh penanggungjawab Laboratorium Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc, bahwa dari 3.569 spesimen (pemeriksaaan di laboratorium Fakultas Kedokteran Unand 3.384 spesimen dan Laboratorium veteriner Baso Agam 185 spesimen) didapat  hasil sementara  224  orang terkonfirmasi positif dan sementara sembuh 106 orang. 

 

Hasil Positif

  1. Pemeriksaan di Bandara (BIM) 3 orang
  2. Kota Padang 158 orang
  3. Kabupaten Kepulauan Mentawai 2 orang
  4. Kabupaten Sijunjuang 4 orang
  5. Kabupaten Tanah datar 3 orang
  6. Kabupaten Pesisir Selatan 16 orang
  7. Kota Pariaman 10 orang
  8. Kabupaten 50 Kota 3 orang
  9. Kota Solok 2 orang
  10. Kabupaten Padang Pariaman 2 orang
  11. Kota Padang Panjang 11 orang
  12. Kabupaten Pasaman 1 orang
  13. Kabupaten Agam 9 orang
  14. Kota Bukittinggi 17 Orang
  15. Kota Payokumbuah 3 orang

Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke 30 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal 04 Oktober 2020 sampai tanggal 10 Oktober 2020, ditetapkan zona daerah sebagai berikut:

 

ZONA MERAH (RESIKO TINGGI, 4 DAERAH)

  1. Kota Padang
  2. Kota Sawahlunto
  3. Kabupaten Padang Pariaman
  4. Kabupaten Agam

ZONA ORANYE (RESIKO SEDANG, 12 DAERAH)

  1. Kota Bukittinggi
  2. Kota Padang Panjang
  3. Kota Payokumbuah
  4. Kota Solok
  5. Kabupaten Pasaman
  6. Kabupaten 50 Kota
  7. Kabupaten Solok
  8. Kabupaten Tanah Datar
  9. Kabupaten Sijunjung
  10. Kabupaten Pesisir Selatan
  11. Kota Pariaman
  12. Kabupaten Dharmasraya

ZONA KUNING (RESIKO RENDAH, 3 DAERAH)

  1. Kabupaten Solok Selatan
  2. Kabupaten Pasaman Barat
  3. Kabupaten Kepulauan Mentawai

Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-30 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan.  

Untuk keterangan lebih rinci dan jika ada perkembangan dan data lebih lanjut setelah pelacakan dengan rumah sakit pengirim sampel spesimen, nanti sore kami akan perbaiki dan umumkan di situs resmi pemprov Sumbar, yaitu di https://www.sumbarprov.go.id/

 

Terima kasih,

 

Jasman Rizal
Kepala Dinas Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar