PEMBERITAHUAN

Pengumuman Admin Satpol PP(Satuan Polisi Pamong Praja) 16 Januari 2014 03:05:39 WIB


Bersama ini kami beritahukan kepada masyarakat sebagai berikut :

  1. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tidak pernah menjanjikan atau menghimbau masyarakat untuk mengajukan bantuan sosial.

  2. Bahwa informasi atau isu yang berkembang ditengah – tengah masyarakat yang mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi menjanjikan bantuan sosial, adalah tidak benar.

  3. Sehubungan dengan point 1 dan 2, bersama ini kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dan tidak percaya terhadap informasi – informasi yang tidak jelas dan tidak bertanggungjawab.

  4. Mencermati perkembangan kondisi sampai tanggal 13 Januari 2014, maka Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menghentikan sementara penerimaan permohonan bantuan sosial yang diajukan oleh masyarakat sampai adanya pengaturan lebih lanjut.

Demikian disampaikan, untuk dapat dimaklumi.

 

Padang, 15 Januari 2014

Plh. SEKRETARIS DAERAH

 

TTD

 

DEVI KURNIA, SH, MM

NIP. 19640707 199108 1 001