Mulai Hari ini, Seluruh PNS Wajib Pakai Email Domain @pnsmail.go.id

Berita Utama AMRIZAL, S.Sos(Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu) 02 Januari 2014 02:17:38 WIB


 

Jakarta - Pegawai negeri sipil (PNS) di seluruh Indonesia tak terkecuali wajib memakai email denan domain @pnsmail.go.Id. Aturan ini berlaku resmi mulai 1 Januari dan resmi hari ini sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 dalam upaya percepatan reformasi birokrasi.


Berita Terkait Lainnya :