Rumah Tangga Kesulitan Keuangan

Artikel () 24 Agustus 2020 09:55:55 WIB


Pusat Penelitian Ekonomi (P2E) LIPI melakukan survei dampak pandemi Covid-19 pada 10-31 Juli 2020 dengan responden 2.258 rumah tangga. Dan yang memenuhi syarat untuk dianalisis sebanyak 1.548 sampel. Hal ini dimuat oleh Harian Jawa Pos edisi 21 Agustus 2020 di halaman depannya dengan judul tulisan, “Kuras saldo tabungan hingga gadaikan aset”. Di bawah judul tertulis, “69,4 persen rumah tangga kesulitan keuangan akibat pandemi”. 

 

Dari hasil survei tersebut, didapati bahwa 87,3% rumah tangga usaha mengalami kesulitan keuangan. Dan 64,8% rumah tangga pekerja mengalami kesulitan keuangan. Adapun uraian kesulitan keuangan adalah kesulitan pembiayaan pengeluaran di mana jenisnya berupa: 1. makanan, 2. non makanan seperti pakaian, produk kebersihan, dll, 3. Tagihan seperti listrik, sekolah, air, dll, 4. Cicilan seperti kartu kredit, KPR, dll.

 

Dari hasil survei didapati bahwa untuk rumah tangga usaha, 32,15% kesulitan untuk pengeluaran makanan, 29,8% kesulitan untuk pengeluaran non makanan, 33,4% kesulitan untuk pengeluaran tagihan, 29,84% kesulitan untuk pengeluaran cicilan. 

 

Sementara untuk rumah tangga pekerja didapati, 67,85% kesulitan untuk  pengeluaran makanan, 70,25 kesulitan untuk pengeluaran non makanan, 66,6% kesulitan pengeluaran tagihan, 70,165 kesulitan pengeluaran cicilan. 

 

Berdasarkan hasil survei, rumah tangga yang mengalami kesulitan keuangan mengandalkan uang tabungan, meminjam kepada kerabat, menjual aset atau menggadaikan aset. Selain itu, 19,4% rumah tangga yang disurvei mengaku pernah mendapatkan bantuan sosial. Dan 80,6% belum pernah mendapatkan bansos. 

 

Adapun jenis bantuan sosial yang dimaksud adalah bantuan sembako dari pemerintah, bantuan sembako dari masyarakat lingkungan sekitar, dan bantuan uang tunai dari pemerintah. Rumah tangga yang disurvei memiliki ekspektasi rendah untuk dapat bekerja normal dalam enam bulan ke depan. 

 

Dari hasil survei ini bisa dilihat bahwa rumah tangga di Indonesia memerlukan bantuan pemerintah agar kehidupan mereka bisa lebih baik. Di samping itu, peran masyarakat untuk saling membantu juga cukup penting. 

 

Jika mengamati waktu melakukan survei, dilakukan setelah pelaksanaan PSBB di berbagai tempat di Indonesia. Namun masih ada juga beberapa tempat yang melakukan PSBB di masa itu. Ini artinya, kebijakan normal baru atau new normal agar masyarakat bisa melakukan aktivitas mencari penghasilan sudah tepat. Tapi sayangnya masyarakat masih banyak abai terhadap protokol kesehatan ketika mereka mencari nafkah. 

 

Pemerintah telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19. Mungkin saja tidak bisa memenuhi semua masyarakat, namun setidaknya bisa menjadi stimulus ekonomi. 

 

Solidaritas sosial sangat dibutuhkan saat ini guna menopang kehidupan masyarakat. Saat ini perlu sekali bagi kita untuk meningkatkan persatuan sebagai bentuk dari solidaritas sosial. Jangan lagi membedakan seseorang dari keberpihakan politiknya, karena ini akan membentuk jurang pemisah yang makin dalam. (Erwin FS)