Imported Case Dominasi Kasus Positif Covid 19 di Sumbar
Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 21 Agustus 2020 14:12:02 WIB
Beberapa minggu belakangan ini, kasus konfirmasi positif Covid 19 di Sumbar mengalami peningkatan. Meski masih menunjukkan positivity rate dibawah 5 persen (masih dibawah standar WHO), peningkatan positivity rate di Sumbar yang biasanya hanya berkisar 1 persen, meningkat menjadi 1,7 persen bahkan pernah hingga 2 persen. Berdasarkan hasil pemeriksaan sampel yang dilakukan oleh Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand pimpinan DR. Andani Eka Putra serta tracing yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, ditemukan bahwa peningkatan kasus positif ini didominasi oleh kasus impor, atau dibawa oleh mereka yang datang ke Sumbar, atau yang baru pulang bepergian dari luar Sumbar.
Menanggapi hal ini, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menghimbau seluruh masyarakat yang baru saja pulang bepergian dari luar Sumbar atau yang masuk ke Sumbar untuk melakukan tes swab dahulu dan mengkarantina diri sebelum hasil swab keluar. Gubernur menekankan, tes swab disediakan gratis oleh Pemprov Sumbar di Bandar Internasional Minangkabau (BIM), dan sayang sekali jika itu tidak dimanfaatkan oleh masyarakat. Tak hanya itu, munculnya beberapa kluster perkantoran di Sumbar, membuat GUbernur Sumbar mengeluarkan edaran yang mewajibkan seluruh ASN yang abru kembali bertugas dari luar Sumbar untuk melakukan swab tes terlebih dahulu di BIM. Sebagai orang nomor satu di Sumbar, ia juga mencontohkan dengan langsung melakukan swab tes begitu baru pulang dari luar Sumbar.
Sejauh ini Sumbar merupakan salah satu provinsi yang dinilai baik dalam pengendalian Covid 19. Sejak awal munculnya Covid 19 di Sumbar pada Maret lalu, meski sempat berada di urutan lima besar nasional untuk hasil positif Covid, pemprov Sumbar bersama jajaran medis gencar melakukan tracing dan testing dengan metode pool test yang diperkenalkan oleh DR. Andani, sehingga kini Sumbar berada di urutan lima belas nasional untuk hasil positif Covid 19. Namun, seiring dengan diterapkannya new normal pada Juni lalu, kluster kantor kian marak bermunculan dan salah satunya disebabkan oleh enggannya masyarakat yang beeprgian ke luar Sumbar untuk melakukan tes swab setibanya di Sumbar.
Tak ingin keadaan berkembang menjadi semakin buruk, Gubernur Sumbar beserta jajaran kembali menggencarkan tracing testing isolation dan treatment. Tak hanya itu, Pemprov Sumbar bahkan memperjuangkan wacana wajib swab bagi pendatang ke Sumbar, melalui Ranperda Tatanan Normal Baru yang kini sedang dibahas di DPRD. Pemprov Sumbar juga tak bosan bosannya mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dengan protokol kesehatan. Khusus untuk ASN yang baru tiba dari luar Sumbar maka diwajibkan untuk swab. Sedangkan untuk masyarakat, Pemprov berharap Ranperda Tatanan Normal Baru yang memuat hal tersebut dapat disahkan di DPRD Sumbar, sehingga pengendalian Covid 19 dapat dilakukan dengan maksimal di Sumbar.